SULSEL—Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel kembali melakukan perombakan susunan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.
Pergantian ini diumumkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, di Gedung DPRD Sulsel, Jumat kemarin.
Perubahan tersebut didasarkan pada surat resmi pimpinan Partai Demokrat tertanggal 9 Desember 2024.
Ketua DPRD Sulsel yang akrab disapa Cicu itu membeberkan detail perubahan, termasuk penugasan Fatma Wahyuddin sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel.
“Penugasan ini tertuang dalam keputusan Fraksi Demokrat. Fatma Wahyuddin kini menduduki dua posisi strategis di AKD, yaitu sebagai anggota Banggar dan Badan Kehormatan,” ujar Cicu.
Menggantikan Anarchie di BK
Dalam perombakan ini, Anarchie Arus Bakti yang sebelumnya menjabat anggota BK dipindahkan ke Badan Musyawarah (Bamus) menggantikan Fatma Wahyuddin.
Selain itu, komposisi di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kini diisi oleh Syahrir dan Yuniana Mulyana.
Perubahan ini menjadi langkah strategis Fraksi Demokrat untuk meningkatkan kinerja DPRD Sulsel dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Dengan susunan baru ini, kami berharap dapat lebih efektif menjawab kebutuhan masyarakat Sulsel,” tandas Cicu.
Sebelumnya, Partai Demokrat juga telah mengganti Ketua Fraksi dari Fadriaty AS ke Fatma Wahyuddin pada awal November 2024, menegaskan peran penting Fatma dalam struktur organisasi partai di DPRD Sulsel.
Dengan perombakan ini, Fraksi Demokrat berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dan menyelesaikan berbagai isu strategis di Sulawesi Selatan, mulai dari kebijakan anggaran hingga pelayanan masyarakat.
Penulis: Ardhi







