Lintaskabar.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Reboan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah yang Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri gelar, Rabu (25/2/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Cheka Virgowansyah, memimpin langsung rapat yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting tersebut. Sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti forum itu.

Dalam forum tersebut, Munafri yang akrab disapa Appi menyampaikan berbagai usulan terkait kebutuhan masyarakat dan dinamika pemerintahan Kota Makassar. Ia menegaskan komitmennya menjaga koordinasi yang kuat dengan pemerintah pusat.

“Kami menjaga hubungan baik dengan Dirjen Otda berjalan dengan sangat baik. Dan kami harap ini bisa dilanjutkan terus supaya pola koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat itu bisa berjalan lebih maksimal lagi,” kata Munafri.

Tekankan Penyelesaian Batas Wilayah

Appi mengangkat persoalan batas wilayah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia menyampaikan bahwa Pemkot Makassar mulai menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tahun ini. Namun, wilayah yang beririsan dengan Kabupaten Gowa masih belum memiliki kejelasan batas administrasi.

Ia menilai kondisi tersebut membingungkan warga yang tinggal di kawasan perbatasan.

“Sementara ada wilayah yang masih beririsan dengan Pemerintah Kabupaten Gowa yang belum selesai batas wilayahnya,” tuturnya.

“Kami berharap ini bisa ditengahi untuk menentukan batas wilayah termasuk batas administrasi yang ada,” sambungnya.

Appi menjelaskan bahwa sejumlah perumahan berdiri di area irisan secara geografis. Kondisi ini membuat warga kebingungan menentukan tempat mengurus administrasi dan menjalankan aktivitas ekonomi, apakah ke Makassar atau ke Gowa.

“Nah, persoalannya nanti ketika pengurusan administrasi ini ada yang berbeda, ini yang akan memberatkan masyarakat di sekitar wilayah tersebut,” terang Appi.

Usulkan Kecamatan Baru dan Penyesuaian Dapil

Selain membahas tapal batas, Appi mengangkat persoalan administrasi kependudukan warga Makassar yang tinggal di wilayah perbatasan. Ia juga mengusulkan pembentukan kecamatan baru sebagai respons atas pertumbuhan penduduk yang meningkat.

Selain itu, ia mendorong penyesuaian atau penambahan daerah pemilihan (dapil) berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar pemerintah menghadirkan representasi politik yang lebih proporsional.

Seluruh usulan tersebut akan memasuki pembahasan lanjutan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ar)