MAKASSAR — Aksi pencurian sepeda motor kembali meresahkan warga di wilayah Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kali ini, pencuri beraksi di depan Toko Maju pada Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 08.30 WITA.
Korban bernama Hawa Dg Pa’ja saat itu singgah berbelanja di toko tersebut menggunakan sepeda motor Yamaha Fino warna putih, bernomor polisi DD 2423 RI.
Namun, hanya berselang sekitar 10 menit, saat keluar dari toko, korban mendapati motornya sudah raib.
Dari rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi, tampak seorang pria mengenakan jaket hitam putih diduga sebagai pelaku pencurian.
Pelaku terlihat membawa kabur motor tersebut ke arah bundaran Samata.
Suami korban, Efendi Dg Bilang, langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Gowa beberapa jam setelah insiden terjadi. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/404/IV/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel.
“Saya sudah melaporkan kejadian ini. Harapan kami, pelaku bisa segera ditangkap dan motor kami kembali,” ungkap Dg Bilang.
Menanggapi laporan tersebut, Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Kami sudah terima laporannya dan sementara memburu pelaku,” tegas Iptu Kusman.
Penulis: Natan







