Lintaskabar.id, Makassar – Program pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulawesi Selatan kembali mendapat sorotan setelah progres aktivasi ribuan koperasi yang telah dibentuk dinilai jauh dari harapan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Komisi B DPRD Sulsel menilai bahwa tanpa pendampingan yang memadai, koperasi-koperasi tersebut berpotensi hanya menjadi struktur administratif tanpa aktivitas nyata di lapangan.

Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma menekankan bahwa keberadaan koperasi tidak boleh berhenti pada tahap pembentukan. Menurutnya, koperasi harus hidup, berjalan, dan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat di daerah.

Azizah mengungkapkan bahwa masalah utama saat ini terletak pada terbatasnya pendampingan dari pemerintah provinsi. Pada tahun anggaran 2026, Dinas Koperasi Sulsel hanya menyiapkan sekitar Rp97 juta untuk pendampingan, dan itu pun hanya mencakup 7 dari total 24 kabupaten/kota.

Dengan cakupan sekecil itu, Azizah menilai sangat sulit mengharapkan ribuan koperasi dapat berkembang optimal. Ia menegaskan perlunya penambahan anggaran dan perluasan pendampingan agar koperasi yang sudah terbentuk tidak berhenti sebagai “nama di atas kertas”.

Komisi B juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi rutin setiap triwulan. Menurut Azizah, evaluasi berkala akan membantu mengidentifikasi kendala lebih cepat dan mencegah stagnasi di lapangan.

Sementara itu, Anggota Komisi B, Heriwawan, memaparkan kondisi aktual terkait jalannya program. Dari sekitar 3.000 Koperasi Merah Putih yang telah dibentuk di Sulsel, hanya sekitar 130 yang sudah mulai beroperasi.

Ia menyebut jumlah tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan total koperasi yang ada.

Heriwawan mengungkapkan bahwa saat pendaftaran program dibuka, masyarakat sangat antusias mengajukan pembentukan koperasi.

Namun setelah koperasi berdiri, banyak yang kebingungan mengenai tindak lanjut program dan pembinaan dari dinas, sebagaimana ia temukan dalam reses.

Beberapa koperasi memang sudah berjalan, seperti koperasi sayur, usaha kedai kebutuhan harian, hingga koperasi desa yang mengelola pupuk di Pinrang. Namun jumlah tersebut masih sangat jauh dari target keberhasilan program.

Ia juga menyoroti minimnya anggaran pendampingan yang hanya mencakup sebagian kecil wilayah. Menurutnya, hal tersebut tidak sebanding dengan skala program yang mencakup ribuan koperasi di seluruh Sulsel.

Komisi B berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan melalui reses dan kunjungan daerah pemilihan. Namun Heriwawan menegaskan bahwa pelaksanaan teknis tetap berada di tangan dinas.

“Kami akan terus mengawasi. Tapi pelaksana teknisnya tetap dinas. Melalui reses dan pengawasan, temuan seperti ini akan terus muncul,” ujarnya. (Ar)