Lintaskabar.id, Jakarta — Penetapan awal Syawal 1447 H kembali menjadi perhatian publik karena potensi perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Oman Fathurohman menjelaskan dalam podcast Jejak Ulama Tarjih di Tarjih Channel pada Selasa (17/03), ia menyampaikan bahwa Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 dengan menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal berbasis hisab.

“Untuk Muhammadiyah jelas. Dengan KHGT, 1 Syawal itu Jumat, 20 Maret 2026,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai metode hisab memberi kepastian waktu lebih awal sehingga umat dapat mempersiapkan diri sebelum hari raya.

Pemerintah Gunakan Kriteria Hilal

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Oman menjelaskan bahwa data astronomi menunjukkan posisi hilal pada malam 29 Ramadan atau 19 Maret 2026 di Indonesia belum memenuhi kriteria tersebut.

“Kalau melihat data, pada Kamis malam itu belum memenuhi kriteria. Maka kemungkinan besar pemerintah menetapkan 1 Syawal pada Sabtu,” jelasnya.

Dengan demikian, ia menilai terdapat potensi perbedaan penetapan Idulfitri antara Muhammadiyah pada Jumat 20 Maret dan pemerintah pada Sabtu 21 Maret.

Dinamika Hisab dan Rukyat

Selanjutnya, Oman menguraikan dinamika antara rukyat dan kriteria astronomi dalam sidang isbat. Ia menegaskan bahwa pihak terkait tidak langsung menerima laporan rukyat jika tidak sesuai kriteria.

“Sering kali yang terjadi, laporan terlihatnya hilal ditolak karena tidak sesuai kriteria,” ungkapnya.

Ia menilai kriteria tidak hanya menjadi panduan, tetapi juga berfungsi sebagai alat verifikasi hasil rukyat.

Perbedaan Metode adalah Ijtihad

Lebih lanjut, Oman menjelaskan bahwa perbedaan muncul dari pendekatan metodologis. Muhammadiyah memilih hisab karena lebih pasti dan konsisten, sedangkan rukyat bersifat situasional.

“Hisab itu memberi kepastian. Itu sebabnya Muhammadiyah memilih hisab,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa KHGT dirancang untuk menjawab kebutuhan global umat Islam, tidak lagi terbatas pada wilayah lokal.

Sikapi Perbedaan Secara Bijak

Namun demikian, Oman menegaskan bahwa potensi perbedaan merupakan hal yang wajar karena berasal dari ijtihad dalam Islam.

“Ini wilayah ijtihad. Yang penting bagaimana kita menyikapinya dengan bijak,” ujarnya. (Zi/*)