Lintaskabar.id, Makassar –Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya menghadirkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri kegiatan Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun Anggaran 2025.
BPK RI menggelar kegiatan ini di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (19/1/2026).
Selain itu, panitia juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025, serta Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Operasional PDAM Kota Makassar Tahun 2023 hingga Triwulan III Tahun 2025.
Pemkot Makassar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Dalam forum tersebut, Munafri menegaskan kesiapan Pemkot Makassar menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Ia menyebut langkah itu sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan, aset, dan kinerja birokrasi.
Menurut Munafri, hasil pemeriksaan BPK tidak sekadar menjadi bahan evaluasi, tetapi menjadi alat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Rekomendasi yang diberikan BPK Provinsi Sulsel, kami harapkan dapat menjadi rujukan strategis bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan, aset, serta peningkatan kinerja birokrasi secara menyeluruh,” jelas Munafri.
Dengan komitmen tersebut, Pemkot Makassar memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK secara serius dan bertanggung jawab demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” tuturnya Appi.
Pemeriksaan BPK Jalankan Amanat Undang-Undang
Munafri menegaskan bahwa BPK melaksanakan pemeriksaan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Ia mengapresiasi BPK Perwakilan Sulsel yang melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) di sejumlah daerah.
“Alhamdulillah, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada beberapa pemerintah daerah di Sulawesi Selatan,” katnaya.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” sambung mantan Bos PSM itu.
Munafri menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja bertujuan memastikan setiap kegiatan berjalan ekonomis, efisien, efektif, dan tepat sasaran.
Ia berharap hasil pemeriksaan memberi rekomendasi yang mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah.
Sementara itu, pemeriksaan dengan tujuan tertentu bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan mencegah potensi kerugian daerah.
“Atas nama pemerintah kabupaten/kota, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas masukan, koreksi, serta langkah-langkah perbaikan yang telah diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung,” ungkapnya.
Pemkot Susun Rencana Aksi
Munafri mengakui masih terdapat kekurangan selama proses pemeriksaan, terutama dalam penyediaan dokumen. Namun, Pemkot Makassar terus melakukan pembenahan sesuai ketentuan.
Untuk itu, Pemkot Makassar menyusun rencana aksi sebagai tindak lanjut atas temuan Pemeriksaan Kinerja dan PDTT.
Ia berharap BPK Sulsel terus memberikan bimbingan agar tindak lanjut dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran.
Selain itu, Appi juga menyampaikan permohonan maaf jika selama proses pemeriksaan terdapat hal yang kurang berkenan dari jajaran pemerintah daerah kepada tim pemeriksa.
Munafri Harap Rekomendasi Jadi Bahan Pengawasan DPRD
Politisi Golkar ini berharap rekomendasi BPK membuktikan bahwa Pemkot Makassar menjalankan pemerintahan secara bertanggung jawab.
“Selain itu, hasil pemeriksaan ini juga kami harapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Kota Makassar dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.
Munafri menutup sambutannya dengan menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK Sulsel dan seluruh jajaran.
“Hasil pemeriksaan ini, dapat menjadi motivasi bagi kami seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang,” tutup Munafri.
Kepala BPK Sulsel Tekankan Pemeriksaan Harus Bermanfaat
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa setiap pemeriksaan harus memberi manfaat nyata dan nilai tambah bagi pemerintah daerah serta masyarakat.
Ia menyampaikan hal itu saat memberikan arahan pada Serah Terima LHP Pemeriksaan Kinerja dan PDTT Tahun 2025.
Winner Franky juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pemeriksaan Semester II Tahun 2025 sehingga berjalan lancar.
“Pada periode sebelumnya, kami telah membahas sebanyak 24 agenda pemeriksaan dan seluruhnya dapat diselesaikan,” katnaya.
“Sementara pada hari ini, dibahas sebanyak 22 agenda lanjutan yang sebagian masih menunggu penyesuaian dengan kebijakan pusat dan tema-tema nasional. Namun kami bersyukur seluruh pembahasan dapat diselesaikan dengan baik,” sambung Winner Franky.
BPK Dorong Pemeriksaan Tidak Sekadar Administrasi
Sejalan dengan slogan BPK Bermanfaat, Winner Franky menegaskan pemeriksaan tidak boleh berhenti pada urusan administratif, tetapi harus mendorong perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan.
Ia menjelaskan bahwa sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006, BPK melaksanakan pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
BPK menuangkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan menyampaikannya kepada lembaga perwakilan sesuai tingkat pemerintahan.
Dalam setiap tahapan pemeriksaan, BPK selalu berkomunikasi dengan entitas terkait agar laporan bersifat adil dan objektif.
“Dengan demikian, laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan diharapkan tidak lagi menimbulkan perbedaan pendapat yang signifikan dan telah disepakati bersama,” jelasnya.
Empat Fokus Pemeriksaan Strategis
Pada periode ini, BPK Perwakilan Sulsel melaksanakan sejumlah pemeriksaan strategis.
Pertama, BPK memeriksa efektivitas manajemen aset daerah di Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pemeriksaan ini fokus aspek digitalisasi pengelolaan aset, penataan data, serta pemanfaatan aset daerah,” tuturnya.
Kedua, BPK memeriksa kepatuhan pengelolaan PDAM di Makassar dan beberapa daerah lain.
BPK menemukan persoalan seperti tingginya kehilangan air, pendapatan yang belum optimal, serta perizinan air baku yang belum lengkap.
Atas temuan itu, BPK merekomendasikan direksi PDAM mengendalikan kebocoran air.
“Serta mengoptimalkan pendapatan, menyusun regulasi turunan sesuai ketentuan, serta menyelesaikan perizinan pengambilan air baku,” saran dia.
Ketiga, BPK memeriksa kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
BPK menemukan pendataan objek pajak dan retribusi kebersihan belum optimal sehingga berpotensi mengurangi pendapatan daerah.
“Sehingga, kami BPK merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan pendataan ulang, meningkatkan pengawasan, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah,” ungkapnya.
Keempat, BPK memeriksa kepatuhan pengelolaan belanja daerah di sejumlah kabupaten.
BPK menemukan pengelolaan belanja belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
Oleh sebab itu, BPK mendorong kepala daerah menyesuaikan regulasi internal dan memperbaiki tata kelola belanja.
BPK Minta Tindak Lanjut Tepat Waktu
Winner Franky menegaskan seluruh entitas telah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Ia berharap seluruh tindak lanjut dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu.
Selain itu, ia menilai LHP dapat menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Semoga hasil pemeriksaan ini benar-benar memberikan manfaat dan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara,” tutup Winner Franky. (Ar)







