Lintaskabar.id, Makassar — Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menegaskan DPRD Sulsel mengawal tindak lanjut LHP BPK RI Perwakilan Sulsel untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Penyerahan LHP bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari mekanisme checks and balances untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujarnya, Senin (19/1).

BPK Serahkan Dua Laporan Kepatuhan

Cicu menyebut BPK menyerahkan dua laporan, yakni LHP kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta lain-lain PAD yang sah TA 2024 sampai Triwulan III 2025, serta LHP kepatuhan belanja daerah TA 2024 sampai Triwulan III 2025.

LHP Jadi Panduan Perbaikan

Ia menilai LHP menjadi instrumen strategis agar pemerintah mengelola uang rakyat tepat sasaran dan memberikan manfaat. Karena itu, ia mengapresiasi BPK Sulsel atas dedikasi dan profesionalisme.

“Kami meyakini bahwa setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai early warning system dan panduan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.

Tantangan Pembangunan Sulsel

Andi Rachmatika mengatakan Sulsel memasuki fase penting pembangunan, namun pemerintah daerah masih menghadapi tantangan, seperti mengoptimalkan PAD, meningkatkan efektivitas belanja publik, mengendalikan inflasi, menurunkan kemiskinan dan stunting, serta memperkuat BUMD termasuk peran Bank Sulselbar. (Ar)