Lintaskabar.id, Makassar – Di penghujung tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar melakukan refleksi atas jalannya pemerintahan. Setelah 11 bulan memimpin, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (MULIA), membuka ruang evaluasi secara terbuka.
Refleksi Akhir Tahun Tidak Sekadar Memaparkan Kinerja
Pemkot Makassar tidak hanya menilai capaian kinerja, tetapi juga mendengar suara publik secara langsung. Melalui Refleksi Akhir Tahun 2025, Pemkot Makassar menghadirkan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai kompas pembenahan tata kelola pemerintahan, khususnya pelayanan publik.
Suara Publik Menjadi Dasar Arah Pembangunan Kota
Pemkot Makassar menempatkan suara masyarakat sebagai pijakan untuk menentukan aspek yang perlu diperkuat, diperbaiki, dan dievaluasi. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemerintah tidak menjalankan pembangunan secara sepihak, melainkan melibatkan warga sebagai mitra dan pengawas.
Pemerintahan MULIA Mendorong Pelayanan Responsif dan Transparan
Pemerintahan MULIA menjadikan masyarakat sebagai elemen kunci untuk memastikan pelayanan publik semakin responsif, transparan, dan berdampak nyata bagi kehidupan sehari-hari.
Refleksi Akhir Tahun Menjadi Ruang Strategis Mengukur Harapan Publik
Pemkot Makassar menggelar Refleksi Akhir Tahun 2025 pada Rabu, 17 Desember 2025, di Hotel Novotel Makassar. Kegiatan ini menghadirkan Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras MD.
Hasil Survei Menunjukkan Kepuasan Publik Masuk Kategori Baik
Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan publik Kota Makassar berada pada kategori baik. Capaian ini memberikan gambaran objektif atas kinerja pelayanan pemerintah sekaligus arah pembenahan ke depan.
IKM Tidak Sekadar Angka, tetapi Merekam Persepsi Warga
IKM 2025 merekam persepsi warga terhadap layanan SKPD, mulai dari aspek yang telah berjalan optimal hingga bagian yang masih memerlukan penguatan.
Pemkot Makassar Menjadikan Survei sebagai Dasar Perbaikan Berkelanjutan
Melalui pemaparan IKM, Pemkot Makassar menegaskan komitmennya menghadirkan pemerintahan yang terbuka dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Parameter Publik Indonesia Memaparkan Hasil Survei IKM
Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras MD, memaparkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) atau IKM sebagai dasar evaluasi kualitas pelayanan publik dan kinerja SKPD.
IKM Menjadi Cerminan Nyata Kerja Pelayanan Pemerintah
Ras MD menegaskan bahwa hasil IKM mencerminkan langsung kinerja pelayanan pemerintah.
“IKM ini adalah refleksi dari kerja pelayanan kita. Apa yang dirasakan masyarakat, itulah yang kami ukur dan sajikan secara objektif,” ujar Ras MD di hadapan jajaran Pemkot Makassar.
Forum Evaluasi Objektif Berbasis Persepsi Publik
Forum ini tidak hanya memaparkan capaian, tetapi juga menghadirkan evaluasi objektif berbasis kepuasan masyarakat terhadap kinerja SKPD.
Pemkot Makassar Menegaskan Komitmen Berbenah Berkelanjutan
Melalui refleksi ini, Pemkot Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Survei Independen, Brida Tidak Menentukan Nilai
Survei ini merupakan hasil kerja sama Brida Kota Makassar dan Parameter Publik Indonesia. Ras MD menegaskan Brida hanya mengawasi proses riset.
“Brida hanya memastikan proses survei berjalan sesuai koridor. Hasilnya murni dari Parameter Publik Indonesia berdasarkan persepsi publik,” tegasnya.
Dasar Hukum Pelaksanaan SKM dan IKM Ditegaskan
Ras MD menjelaskan bahwa pelaksanaan SKM berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017.
“Jadi ini bukan kegiatan yang dibuat-buat. Ini amanah undang-undang, dan kami hanya melaksanakan mandat itu secara profesional,” jelasnya.
Metodologi Survei dan Jumlah Responden
Survei IKM 2025 melibatkan 3.566 responden pengguna layanan di berbagai SKPD. Proses survei berlangsung dari 13 Oktober hingga 8 Desember 2025.
Sembilan Unsur Pelayanan Menjadi Acuan Penilaian
Tim peneliti menguji sembilan unsur pelayanan sebagai standar penilaian.
“Kesembilan unsur ini menjadi pedoman baku dalam wawancara responden,” jelas Ras MD.
Nilai IKM Mengalami Peningkatan
Nilai IKM Kota Makassar Tahun 2025 mencapai 81,761, meningkat 1,291 poin dibanding survei tahun 2022.
“Ini nilai kolektif, hasil kerja semua pihak di Pemkot Makassar,” katanya.
Penutup: Pelayanan Publik Baik, Konsistensi Tetap Diperlukan
Menutup pemaparan, Ras MD menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik Kota Makassar berada pada kategori baik, namun membutuhkan upaya berkelanjutan.
“Sebagai kesimpulan, bahwa secara umum kualitas pelayanan publik di Kota Makassar masih berada pada kategori baik, namun memerlukan upaya berkelanjutan agar tidak terjadi penurunan dan agar kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat dari tahun ke tahun,” pungkasnya. (Ar)






