MAKASSAR—Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan saat ini tengah intens membahas Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dokumen tersebut memuat penjabaran visi-misi Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) untuk lima tahun ke depan.
Rapat kerja Pansus berlangsung di Gedung Tower Lt. 2 DPRD Sulsel, Senin (14/4). Hadir dalam pembahasan tersebut, Kepala Bappelitbangda Sulsel, Kepala BPKAD, Inspektur Daerah, Kepala Biro Hukum, serta Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulsel.
Wakil Ketua Pansus RPJMD, Muh Irfan AB, menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi panduan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Isinya memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang diselaraskan dengan RPJP Daerah dan RPJM Nasional.
“Poin pentingnya, masalah dan isu strategis yang disampaikan oleh Bappeda harus benar-benar mencakup seluruh persoalan di Sulsel,” jelas politisi PAN tersebut.
Menurutnya, RPJMD bukan sekadar formalitas, tapi harus mampu menerjemahkan visi-misi kepala daerah ke dalam tujuan, sasaran, strategi, dan kebijakan yang sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, Pansus bersama para ahli dan mitra kerja juga memberi banyak masukan agar dokumen tersebut menjadi lebih hidup dan aplikatif.
“Jangan sampai RPJMD ini hanya copy-paste. Kita ingin ini menjadi dokumen acuan nyata untuk pembangunan lima tahun ke depan,” tegas Irfan.
Ia menambahkan, pembahasan RPJMD dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, sejak 7 April 2025. Hingga Senin ini sudah memasuki hari keenam, tersisa empat hari sebelum batas waktu yang ditetapkan.
“Kita targetkan pembahasan ini rampung tepat waktu, karena setelah ada kesepakatan, dokumen akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.
Irfan berharap, visi-misi Andalan Hati benar-benar bisa diterjemahkan secara tepat ke dalam program pembangunan dan indikator kinerja yang jelas, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sulsel.
Penulis: Ardhi







