Lintaskabar.id, Makassar – Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur strategis.
Dalam rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel yang dihadiri Kadis Astina Abbas, para legislator fokus membahas perkembangan proyek Bendungan dan Embung Lalengrie di Kabupaten Bone.
Ketua Komisi D, Kadir Halid, memimpin jalannya rapat dan menyoroti hasil audit para ahli yang mengindikasikan perlunya penghentian sementara kegiatan pembangunan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan lanjutan proyek tersebut tidak dapat diteruskan tanpa evaluasi mendalam.
“Kami meminta agar pekerjaan lanjutan bendung dan embung Lalengrie di Kabupaten Bone dihentikan dulu untuk anggaran 2025,” tegas Kadir.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi Komisi D harus dijalankan, termasuk menurunkan tim ahli dari Universitas Hasanuddin untuk melakukan penelitian ulang terhadap kondisi lapangan. Menurutnya, langkah ini diambil demi mencegah potensi masalah yang lebih besar di kemudian hari.
“Lebih baik kita putus kontrak daripada bermasalah ke depan. Ini masalah besar, bukan kecil,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi D sekaligus politisi PKS, Abdul Rahman. Ia menyebut bahwa proyek tersebut berpotensi mubazir jika dipaksakan, mengingat temuan lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara perencanaan awal dan hasil riil.
“Infonya sudah kontrak, tapi dilihat dari asasnya tidak berguna karena itu program gagal. Saat peresmian ada air, tetapi setelah itu air hilang. Ini membuang anggaran. Tidak usah lanjutkan dulu, biar ahli turun dulu,” ucapnya.
Menurut Abdul Rahman, pengalihan anggaran ke program lain yang lebih bermanfaat akan menjadi opsi yang lebih bijak. Ia menegaskan bahwa semua anggota Komisi D sepakat agar proyek tersebut dihentikan sementara hingga hasil kajian ahli dirilis.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur harus berangkat dari asas manfaat yang jelas. Apabila pemerintah tetap ingin melanjutkan proyek tanpa menunggu hasil audit, hal tersebut di luar tanggung jawab DPRD.
“Rekomendasi kami jelas: hentikan sementara sampai ada hasil audit,” tegas mantan anggota DPRD Banteng itu. (Ar)







