Lintaskabar.id, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan komitmennya mengelola keuangan daerah secara bersih dan transparan. Untuk memperkuat komitmen itu, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (12/2/2026).
Pemkab Sidrap Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025
Pemkab Sidrap mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Lantai III Kantor Bupati Sidrap. Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI BPK RI bersama Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan entry meeting itu.
Pejabat Pemkab Sidrap Dampingi Wakil Bupati
Wakil Bupati Nurkanaah hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Inspektur Daerah Mustari Kadir, Plt Kepala BKAD Sunandar, serta Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Fadli Yacub.
BPK Dorong Sinergi untuk Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
BPK menggelar entry meeting secara luring di Bali dan menghadirkan langsung sejumlah gubernur, bupati, dan wali kota. Sementara itu, pemerintah daerah di Wilayah VI mengikuti kegiatan tersebut secara daring.
Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menekankan pentingnya komitmen, tekad, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah, gubernur, serta seluruh entitas. Ia mendorong seluruh pihak mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, ia mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat good governance dan menjaga keterbukaan dalam pengelolaan keuangan.
Wakil Bupati Minta Arahan dan Rekomendasi Konstruktif
Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah berharap pemeriksaan oleh Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidrap berjalan lancar.
“Kami berharap arahan dan rekomendasi konstruktif agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat,” ujarnya.
Penyerahan Surat Tugas Tandai Mulainya Pemeriksaan
Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan Mustamin menyerahkan surat tugas pemeriksaan kepada Wakil Bupati Sidrap. Penyerahan itu menandai dimulainya proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 di Kabupaten Sidrap. (Ar)







