MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menargetkan percepatan proses groundbreaking atau pembangunan fisik Stadion Untia yang terletak di Kecamatan Biringkanaya.
Proyek ini menjadi langkah awal untuk menghadirkan stadion yang representatif bagi pecinta sepak bola di Makassar.
Dalam rapat koordinasi bersama sejumlah SKPD terkait pada Jumat (11/4), Munafri menekankan pentingnya sinergi antar dinas agar tahapan awal pembangunan segera terealisasi.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Dinas PTSP Helmy Budiman, Kepala Dinas PU Zuhaelsi Zubir, Kepala BPKAD Muhammad Dakhlan, Kepala Dinas Penataan Ruang Fahyuddin Yusuf, serta perwakilan dari Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Saya ingin groundbreaking ini dilakukan dalam waktu dekat. Masing-masing dinas harus bergerak cepat sesuai peran dan tanggung jawabnya,” tegas Munafri, yang juga menjabat sebagai Konsul Kehormatan Republik Kroasia di Makassar.
Ia menjelaskan, pembangunan stadion ini diawali dengan penyusunan Feasibility Study (FS) yang mencakup kajian teknis, finansial, dan hukum. Hasil studi ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan desain, alur keluar-masuk penonton, serta rencana teknis lainnya.
“Feasibility Study sangat penting agar pembangunan tidak hanya cepat, tapi juga tepat guna. Semua leading sektor harus terlibat aktif,” ujarnya.
Munafri juga menyoroti pentingnya desain stadion yang fungsional, terintegrasi, dan bebas hambatan, termasuk memastikan status lahan telah jelas dan tuntas dari sisi legalitas.
Rencananya, stadion akan dibangun dengan kapasitas awal 15.000 hingga 20.000 penonton.
Ia berharap dokumen pendukung sudah tersedia saat investor datang, termasuk administrasi dan sistem sirkulasi di dalam stadion.
Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Helmy Budiman, menambahkan bahwa perencanaan dan desain stadion telah menunjukkan perkembangan positif. Pengerjaan feasibility study ditargetkan berlangsung antara Mei hingga Agustus 2025.
“Perampungan lahan direncanakan selesai Mei-Agustus. Kajian lingkungan dilakukan pada Juli-September, sementara dokumen lalu lintas ditargetkan Oktober-Desember. Konstruksi fisik bisa dimulai Desember,” jelas Helmy.
Ia menyebutkan, pembangunan akan dilakukan dalam dua tahap, yakni analisis kebutuhan serta penyusunan dokumen pendukung.
Tugas penyusunan FS menjadi tanggung jawab Dinas PU, yang juga mengelola sport center dalam proyek ini.
Adapun alas hak lahan menjadi domain Dinas Pertanahan dan BPKAD, dokumen lingkungan ditangani Dinas Lingkungan Hidup, dan analisis lalu lintas menjadi kewenangan Dinas Perhubungan.
Pembangunan stadion akan mengandalkan skema pendanaan kerja sama investasi maupun dukungan APBD.
Penulis: Ardhi







