MAKASSAR  — Sebanyak 1.200 petugas pemeliharaan jaringan irigasi atau Tenaga Pengamat Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) pintu air di Sulawesi Selatan terancam menganggur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mereka tidak masuk dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama maupun kedua.

Persoalan ini dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sulsel bersama Aliansi Petugas Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Sulsel serta Asosiasi PPPK Indonesia (AP3KI) pada Kamis (7/8).

Ketua Umum AP3KI, Nur Baitih, mengungkapkan para TPOP tidak diakui pemerintah pusat maupun Pemprov Sulsel, meski telah mengabdi puluhan tahun. Ia mendorong adanya skema PPPK paruh waktu agar hak mereka terpenuhi.

“Para honorer TPOP adalah garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan sesuai program Presiden Prabowo. Mereka bekerja sejak pagi hingga malam, bahkan di bawah hujan,” ujarnya.

Nur Baitih menegaskan, 2025 adalah tahun terakhir afirmasi pengangkatan honorer menjadi PPPK. Jika kesempatan ini terlewat, tahun depan mereka harus bersaing sebagai pelamar umum. Ia menambahkan, pengangkatan PPPK paruh waktu tidak akan membebani belanja pegawai daerah karena gaji dapat diambil dari belanja barang dan jasa atau BTT.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, merekomendasikan Pemprov Sulsel bersama Kementan, Kementerian PUPR, dan BKN segera mengambil keputusan. “Diskresi kebijakan diperlukan segera, mengingat tahun ini kesempatan terakhir sesuai regulasi,” tegasnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi A, Fadriaty, yang optimistis Presiden Prabowo akan menyetujui diskresi tersebut. “Kalau 1.200 orang ini tidak diangkat, berarti menambah angka pengangguran,” ujarnya.

Penulis: Ardhi