Lintaskabar.id, Makassar – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar tengah bekerja keras menelusuri kasus dugaan penculikan anak yang terjadi di Taman Pakui Sayang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) pada Minggu (2/11), dan melibatkan korban bernama Bilqis, balita berusia empat tahun.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengatakan tim penyidik kini fokus mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Ia menegaskan, pihak kepolisian masih berhati-hati dalam mengidentifikasi motif dan belum dapat memastikan apakah kasus ini berkaitan dengan tindak penculikan murni atau dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Penyidik masih bekerja keras dan berhati-hati. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum seluruh bukti dan keterangan saksi lengkap,” ujar Wahiduddin, Kamis (6/11).

Sejumlah informasi beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa pelaku penculikan, yang diduga pasangan suami istri, telah diamankan pihak kepolisian. Namun, hingga kini Polrestabes Makassar belum dapat memastikan kebenaran kabar tersebut.

“Informasi soal penangkapan pelaku belum bisa kami pastikan. Saat ini penyelidikan dan pendalaman terus dilakukan,” tambahnya.

Rekaman CCTV memperlihatkan seorang perempuan berambut panjang membawa korban yang mengenakan baju merah jambu dan topi putih. Dalam video tersebut, terlihat pula dua anak lain yang turut bersamanya. Insiden terjadi saat ayah korban, Dwi Nur Mas (Dimas), sedang berolahraga di lapangan Taman Pakui Sayang, kawasan Kantor Dinas Prasarana Umum, Jalan Andi Pangeran Pettarani.

Dari informasi yang beredar, Dimas sempat mendapat kabar di media sosial bahwa pelaku sudah diamankan. Namun, anaknya hingga kini belum ditemukan. Ia berharap aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini dan membawa pulang anaknya dengan selamat.

“Kami dengar katanya pelaku sudah ditangkap. Kami hanya berharap anak kami bisa segera ditemukan dan pulang dengan selamat,” ujarnya penuh harap.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Isnaniah Nurdin menyampaikan bahwa dua anak yang diduga merupakan anak pelaku telah diamankan dan kini berada di rumah aman milik UPTD PPA Makassar.

“Kedua anak itu sudah ditempatkan di rumah aman. Kami memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi, karena mereka juga masih anak-anak dan tidak boleh menjadi korban dari tindakan orang tuanya,” jelas Isnaniah.

Polrestabes Makassar bersama DP3A Kota Makassar terus berkoordinasi untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan secara menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun perlindungan anak. (Ir)