JAKARTA — Menteri Hukum dan HAM (Menkum) Supratman Andi Agtas telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang mengesahkan susunan pengurus pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang baru.
Dengan pengesahan ini, dualisme yang terjadi di PPP pasca Muktamar ke-10 akhirnya berakhir. Dalam SK terbaru tersebut, ditetapkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP.
Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa SK ini diterbitkan setelah kubu Mardiono dan Agus sepakat untuk berdamai.
“Mereka mengirimkan surat kepada Kementerian Hukum tentang perubahan susunan pengurus yang hasilnya merupakan kesepakatan internal, atau yang saya sebut sebagai islah,” ujarnya dalam video konferensi pers Kemenkum di Jakarta, Senin kemarin.
Dalam SK yang baru, Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah, menggantikan Imam Fauzan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, sementara Imam Fauzan sendiri dipindahkan ke posisi Bendahara Umum yang sebelumnya dipegang oleh Arya Permana Graha.
“Dengan ini, saya mengeluarkan surat keputusan baru, di mana Pak Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum, Pak Agus sebagai Wakil Ketua Umum, Gus Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal, dan Fauzan sebagai Bendahara Umum,” tambah Menkum.
Sementara itu, Mardiono menyampaikan bahwa proses islah ini difasilitasi oleh orang-orang baik.
“Dua hari yang lalu kami bertemu dan difasilitasi orang-orang baik, dihadiri Gus Taj Yasin, dan kami sepakat untuk melakukan rekonsiliasi,” ungkapnya.
“Islah ini sudah selesai antara saya dan Pak Agus. Ke depan, kami juga akan satukan pengurus-pengurus lainnya dan menyempurnakan struktur ini,” lanjut Mardiono.
Imam Fauzan juga menyambut baik kesepahaman yang tercapai antara kedua poros utama PPP. “Kepentingan partai lebih penting dari segala hal, dan saya yakin kedua poros ini akan membawa PPP ke parlemen pada 2029,” ujar Fauzan.
Selain Imam Fauzan, PPP juga mengangkat Jabbar Idris dari Sulawesi Selatan sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) dalam susunan pengurus DPP PPP 2025-2030. Jabbar Idris, yang sebelumnya merupakan Anggota DPRD Sulsel dan Ketua DPC PPP Luwu Timur, diangkat untuk memperkuat struktur kepengurusan PPP.
Selain itu, Rusman Ya’qub, mantan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, juga diangkat sebagai Wakil Bendahara Umum.
Berikut susunan pengurus DPP PPP 2025-2030 yang telah disahkan oleh Kemenkum:
Ketua Umum: Mardiono
Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris
Bendahara Umum: Imam Fauzan A Uskara
Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya’qub.
Penulis: Ardhi






