JAKARTA — Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 untuk periode April–Juni.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp10 triliun, dengan penerima manfaat sebanyak 16,5 juta keluarga.

Penyaluran bansos menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui.

Keluarga yang tidak lagi memenuhi syarat telah dikeluarkan dari daftar, dan digantikan oleh mereka yang lebih membutuhkan.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT

Cek status penerimaan bisa dilakukan lewat situs dan aplikasi resmi Kemensos:

1. Lewat Website

Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan wilayah dan nama sesuai KTP

Isi captcha, lalu klik “Cari Data”

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play atau App Store

Daftar dan verifikasi dengan KTP

Pilih menu “Cek Bansos” untuk melihat status bantuan

Besaran Bansos yang Diterima

PKH

Besaran tergantung kategori penerima:

Ibu hamil & balita: Rp750.000 per tahap

Lansia & disabilitas berat: Rp600.000

Siswa SD: Rp225.000 | SMP: Rp375.000 | SMA: Rp500.000

BPNT

Rp200.000 per bulan, dicairkan tiga bulan sekali (total Rp600.000)

Disalurkan Lewat Pos dan Bank Himbara

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa bansos disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan PT Pos Indonesia.

Ia menyebutkan, ada 1,8 juta keluarga yang dikeluarkan karena sudah lebih mampu, dan digantikan oleh keluarga miskin ekstrem.

Data DTSEN yang digunakan merupakan hasil padanan data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi terkini.

Pemutakhiran dilakukan setiap tiga bulan oleh BPS dan diawasi oleh BPKP, mengacu pada Inpres No. 4 Tahun 2025.

Masyarakat juga bisa mengusulkan atau menyanggah data penerima bansos lewat aplikasi Cek Bansos melalui fitur “Usul dan Sanggah”.

Penulis: Natan