Lintaskabar.id, Makassar – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar terus menggenjot proses penyusunan pemutakhiran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar rampung sesuai jadwal.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bappeda Kota Makassar, Fajar Hidayat, menjelaskan bahwa proses penyusunan RPJMD mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Ia menekankan pentingnya koordinasi serta konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
“Memang ada beberapa kaidah yang perlu diselesaikan, baik dari pelaksanaan penyusunan maupun substansi penyusunannya,” ujarnya.
Fajar menargetkan hasil penyusunan RPJMD dapat diserahkan ke DPRD Makassar paling lambat bulan Juni 2025. Ia menyebut, penyempurnaan akan terus dilakukan agar arah pembangunan daerah dapat sinkron dengan prioritas nasional.
“Targetnya Juni ini sudah selesai. Setelah itu kami lakukan penyempurnaan dan penyesuaian antara prioritas daerah dan nasional secara selektif,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar, Anwar Faruq, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah percepatan yang dilakukan oleh Bappeda. Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian Ranperda RPJMD ke DPRD.
“Kami mendukung penuh upaya pemerintah melalui Bappeda untuk mempercepat penyusunan RPJMD agar segera ditindaklanjuti,” katanya.
Anwar juga menekankan agar proses penyampaian Ranperda tidak melewati tenggat waktu yang telah dijanjikan.
“Kalau terlambat, bisa berdampak pada proses rekomendasi dari DPRD yang sementara berjalan di tingkat provinsi,” tuturnya.
Dengan percepatan ini, diharapkan RPJMD Kota Makassar segera rampung dan menjadi pedoman penting bagi arah pembangunan daerah ke depan. (Ar)







