Lintaskabar.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meluncurkan Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) yang terintegrasi dengan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan Makassar memperkenalkan program tersebut dalam kegiatan Launching Sistem Keagenan Perisai Program Makassar Berjasa di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026).
Munafri menegaskan Program Makassar Berjasa menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.
Program ini menyasar pedagang kaki lima, nelayan, penjual sayur, RT/RW, pekerja keagamaan, penyandang disabilitas, hingga komunitas seni yang selama ini bekerja dengan risiko tinggi.
“Saya bersama Wakil Wali Kota (Ibu Aliyah), menghadirkan program ini sebagai bagian dari visi besar pembangunan Kota Makassar yakni jaminan untuk pemberdayaan pekerja rentan,” ujarnya.
Pemkot Siapkan Rp27,2 Miliar untuk JKK, JKM, dan JHT
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran APBD 2026 sebesar Rp27.223.545.600.
Pemerintah menggunakan anggaran tersebut untuk membiayai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 81.466 pekerja rentan. Selain itu, pemerintah juga memberikan perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada 45.000 pekerja.
Di saat yang sama, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar membentuk 1.005 Agen Perisai yang tersebar di seluruh RW guna memperluas kepesertaan dan mempercepat pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
“Kami ingin memastikan Pemerintah lewat program jaminan sosial benar-benar hadir di tengah masyarakat melalui Program Makassar Berjasa,” kata Munafri.
Pemkot dan BPJS Perkuat Kolaborasi
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian kerja sama sekaligus menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada pekerja rentan dan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Perumda Pasar Makassar Raya bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi para pedagang pasar.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau program jaminan sosial.
Appi: Jangan Ada Warga Bekerja Tanpa Perlindungan
Munafri menegaskan pemerintah kota berkomitmen memastikan seluruh warga yang bekerja mendapatkan perlindungan sosial.
“Kami memulai dengan memetakan pekerja rentan dan pekerja keagamaan yang setiap hari menghadapi risiko tinggi dalam pekerjaannya,” ujarnya.
Menurutnya, ketika seorang pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, dampaknya akan dirasakan seluruh anggota keluarga yang bergantung pada penghasilannya.
Karena itu, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan JKK dan JKM kepada lebih dari 81 ribu warga sejak 2025.
Munafri menilai kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perlindungan sosial, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan.
“Kita melihat bagaimana keluarga yang kehilangan tulang punggungnya tetap bisa melanjutkan kehidupan karena adanya perlindungan dan perhatian dari negara,” ungkapnya.
JHT Jadi Terobosan Baru bagi Pekerja Rentan
Tak hanya memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot Makassar juga memperluas manfaat melalui program Jaminan Hari Tua.
Pada 2026, pemerintah menjamin 45 ribu pekerja rentan dan pekerja keagamaan melalui program JHT yang pembiayaannya berasal dari dukungan APBD.
Munafri menyebut langkah tersebut sebagai terobosan karena menghadirkan perlindungan yang lebih komprehensif bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Saya ingin memastikan para pekerja memiliki pegangan untuk masa depan,” terangnya.
“Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, keluarga mereka tetap memiliki perlindungan, baik melalui santunan maupun beasiswa bagi anak-anaknya,” lanjut Appi.
Menurutnya, Program Makassar Berjasa menjadi salah satu program pertama di Indonesia yang tidak hanya mencakup JKK dan JKM, tetapi juga memberikan akses JHT bagi pekerja rentan.
1.005 Agen Perisai Jadi Garda Terdepan Edukasi
Selain memperkuat perlindungan melalui APBD, Pemkot Makassar membangun jaringan 1.005 Agen Perisai hingga tingkat RT dan RW.
Munafri menilai para agen tersebut memegang peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya mampu menjadi peserta mandiri, tetapi belum mengetahui mekanisme dan manfaatnya,” kata mantan CEO PSM itu.
“Agen Perisai hadir untuk memberikan edukasi sekaligus membantu proses pendaftaran,” tambahnya.
Selain memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, keberadaan Agen Perisai juga membuka peluang tambahan pendapatan bagi masyarakat.
Pemkot Ajak Perusahaan Salurkan CSR untuk Perlindungan Sosial
Munafri juga mengajak perusahaan yang beroperasi di Kota Makassar untuk memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendukung perlindungan sosial masyarakat.
Pemkot Makassar akan memperkuat langkah tersebut melalui surat edaran yang mendorong perusahaan memberikan dukungan jaminan sosial kepada warga di sekitar wilayah operasionalnya.
“Kami ingin mengajak seluruh perusahaan untuk memanfaatkan dana CSR dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Alhamdulillah, langkah ini sudah mulai berjalan dan akan terus kami dorong,” tuturnya.
Program Makassar Berjasa Cegah Kemiskinan Mendadak
Lebih jauh, Munafri menjelaskan tujuan utama Program Makassar Berjasa adalah mencegah masyarakat jatuh ke jurang kemiskinan akibat kehilangan pencari nafkah utama.
Ia menilai jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan fondasi penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
“Jaminan sosial menjadi dasar dari segalanya. Karena itu pemerintah hadir untuk memastikan perlindungan tersebut dapat dinikmati seluruh warga,” ucapnya.
Munafri berharap Program Makassar Berjasa dapat menjadi model kolaborasi nasional dalam mewujudkan cakupan universal jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Apa yang kami lakukan ini, adalah investasi sosial yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat di Kota Makassar dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Aliyah Pastikan Tidak Ada Pekerja yang Tertinggal
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja sektor informal dan kelompok rentan.
“Program Makassar Berjasa melalui sistem Perisai merupakan langkah nyata untuk memastikan semakin banyak pekerja di Kota Makassar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Aliyah menilai program tersebut menjadi langkah strategis Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas akses perlindungan sosial secara berkelanjutan.
Perlindungan Sosial Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Menurut Aliyah, jaminan sosial tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga membantu menjaga kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi keluarga ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah.
“Kami ingin tidak ada pekerja yang tertinggal dari akses perlindungan ini,” jelas Aliyah.
Ia menegaskan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak yang harus dirasakan seluruh pekerja tanpa memandang sektor pekerjaan.
“Jaminan sosial bukan hanya kebutuhan, tetapi juga hak yang harus dirasakan oleh seluruh masyarakat pekerja,” ungkapnya.
Karena itu, Pemkot Makassar terus memperkuat kolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar cakupan kepesertaan semakin luas hingga menjangkau masyarakat di tingkat akar rumput.
“Melalui kolaborasi Pemerintah Kota Makassar, Dinas Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan, kita berharap cakupan kepesertaan terus meningkat sehingga kesejahteraan dan keamanan para pekerja dapat semakin terjamin,” katanya.
Aliyah juga mengapresiasi kehadiran Agen Perisai yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi sekaligus mengakses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.
Targetkan Perlindungan Sosial yang Inklusif dan Merata
Dengan semakin luasnya jangkauan Program Makassar Berjasa, Aliyah optimistis Kota Makassar dapat mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif dan merata.
“Apa yang kita wujudkan adalah masyarakat pekerja yang lebih terlindungi, lebih sejahtera, dan memiliki rasa aman dalam bekerja, dapat terjaga,” tutupnya. (Ar)







