Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar membawa kabar baik bagi warga. Lapangan Karebosi, ruang publik bersejarah sekaligus ikon kebanggaan kota, kini memasuki babak baru menuju revitalisasi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Revitalisasi Karebosi Mulai Dikerjakan 2026

Pemerintah Kota Makassar memastikan penataan dan revitalisasi kawasan Karebosi mulai dikerjakan pada 2026 melalui APBD Pokok yang telah disahkan. Kepastian ini memberi titik terang bagi pengembangan Karebosi sebagai ruang publik modern tanpa meninggalkan nilai sejarahnya.

Wajah Baru Karebosi Tetap Jaga Nilai Historis

Melalui revitalisasi ini, Pemkot Makassar tidak hanya memperbaiki fisik kawasan, tetapi juga menghadirkan Karebosi yang lebih fungsional dan representatif. Pemerintah memfokuskan penataan pada lapangan tenis dan basket di sisi barat kawasan, tepatnya sepanjang Jalan Kajaolalido, sambil tetap menjaga karakter historis Lapangan Karebosi.

Appi Terima YOSS, Tegaskan Komitmen Bersama

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan kepastian tersebut saat menerima Ketua Badan Pembina Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), Andi Ilhamsyah Mattalatta, bersama jajaran pengurus dan keluarga besar YOSS. Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama untuk melanjutkan revitalisasi Karebosi melalui kolaborasi dan penataan aset secara berkelanjutan.

Apresiasi Wali Kota, Pertemuan Jadi Titik Terang

Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pertemuan tersebut. Ia menilai pertemuan ini membuka jalan dan menghadirkan solusi terbaik bagi kelanjutan revitalisasi Karebosi sebagai ikon Kota Makassar.

“Pertemuan ini menjadi titik terang, tujuannya bagaimana pembangunan lapangan Karebosi direalisasikan menjadi ikon kota,” ujar Munafri, Jumat (19/12/2025).

Dasar Hukum Kuat, Karebosi Sah Milik Pemkot

Munafri menegaskan Pemkot Makassar kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan penataan Karebosi setelah menerima Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas kawasan seluas 107.500 meter persegi.

“Tidak mungkin semua ini berjalan tanpa kepastian hukum dan infrastruktur pendukung. Karena itu saya berharap kita bisa duduk bersama-sama, membahas yang terbaik,” lanjut Appi.

Ia menambahkan, status Lapangan Karebosi kini telah sah sepenuhnya, baik secara de facto maupun de jure, sebagai aset milik Pemerintah Kota Makassar. Kepastian ini penting untuk memastikan perlindungan aset negara.

“Kalau kita pakai istilah mafia tanah, jangankan lapangan, sekolah pun bisa tiba-tiba hilang. Padahal itu jelas aset pemerintah. Karena itu, dasar hukum ini menjadi pegangan kuat bagi kami,” jelasnya.

Temuan BPK Jadi Dasar Penertiban Aset

Appi mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemkot menemukan sejumlah persoalan di kawasan Karebosi, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemanfaatan lapangan tenis, basket, dan voli oleh pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.

“Karena itu kami lakukan proteksi dan penertiban. Aset negara tidak boleh dikelola tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa memberikan kontribusi resmi,” tegasnya.

Kondisi Fisik Mangkrak, Butuh Penanganan Lingkungan

Ia juga menjelaskan bahwa efektivitas perjanjian dengan pihak terkait bergantung pada status Hak Guna Bangunan (HGB). Selain itu, kondisi fisik kawasan yang lama terbengkalai membutuhkan penanganan lingkungan yang serius.

“Kalau kita masuk ke sana, penanganan lingkungannya berat. Air sudah terendam di banyak titik. Ditambah lagi, ada ruas area yang diambil untuk mengganti ruang terbuka hijau. Ini semua harus ditata dengan hati-hati,” jelas Appi.

Proyek Lama Tersendat, Pemkot Tuntaskan Persoalan

Terkait revitalisasi sebelumnya, Appi memaparkan bahwa proyek Karebosi sempat ditenderkan pada 2023 dan dilaksanakan pada 2024. Kontraktor bahkan telah menerima uang muka 30 persen, namun progres di lapangan baru mencapai sekitar 7 persen.

“Ironisnya, 7 persen itu hanya pekerjaan tiang pancang beton di tengah lapangan. Ini menjadi pekerjaan rumah besar,” ungkapnya.

Dalam enam bulan terakhir, Pemkot Makassar mendorong penyelesaian persoalan tersebut agar revitalisasi dapat kembali dilanjutkan.

Target Revitalisasi Lanjutan dan Fasilitas Bertaraf Internasional

Appi menegaskan pemerintah tidak bisa sembarangan mengubah desain proyek yang telah dibayarkan karena berpotensi menghilangkan aset negara. Jika revitalisasi di sisi selatan Jalan Kartini dan timur Jalan Jenderal Sudirman rampung pada 2026, Pemkot menargetkan revitalisasi lanjutan di sisi barat Jalan Kajaolalido, khususnya lapangan basket dan tenis.

Salah satu rencana besar ialah menjadikan lapangan basket sebagai fasilitas indoor berstandar internasional. Namun, Appi menekankan seluruh rencana tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat, akses jalan memadai, serta konektivitas kawasan yang baik.

“Kami mau duduk bersama, bahas solusi kesepakatan bersama agar revitalisasi lapangan olahraga Karebosi dapat memberi manfaat luas bagi masyarakat,” harapnya.

YOSS Dukung Penuh Langkah Pemkot Makassar

Pemerintah Kota Makassar juga membuka ruang keterlibatan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan dalam pengelolaan Karebosi ke depan secara lebih modern dan profesional.

“Kalau ini sudah menjadi kesepakatan pemerintah, saya berharap yayasan juga bisa terlibat. Kita modernisasi sistem pengelolaan, sehingga aset ini punya nilai jual ekonomi dan manfaat sosial bagi warga,” pungkas Appi.

Sementara itu, keluarga besar Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Makassar. Hal tersebut disampaikan perwakilan keluarga pendiri YOSS, Andi Ilhamsyah Mattalatta.

Ia mengapresiasi penjelasan Wali Kota Makassar dan menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat YOSS sejak berdiri pada 1957.

“Terima kasih, Pak Wali Kota. Apa yang tadi disampaikan sangat sejalan dengan keinginan kami. Sejak lama saya mencoba mengelola aset ini dengan segala keterbatasan, semata-mata untuk menjaga keberlanjutan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung tantangan besar dalam pengelolaan sarana olahraga.

“Pak Wali bukan orang baru di olahraga. Beliau paham betul bagaimana kondisi objek-objek olahraga. Sering kali justru orang yang mengurus olahraga itu kesulitan mengelola asetnya,” tuturnya.

Andi Ilhamsyah berharap Pemkot Makassar dan seluruh pemangku kepentingan terus membangun komunikasi terbuka agar pengelolaan Karebosi berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Kami terbuka untuk duduk bersama, selama tujuannya jelas untuk menjaga fungsi sarana olahraga di Karebosi,” pungkasnya. (Ar)