Lintaskabar.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menunjukkan komitmennya menjaga integritas demokrasi di tingkat akar rumput.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pada Senin (8/12/2025), Munafri menerima sejumlah warga yang datang menyampaikan aspirasi terkait hasil Pemilihan Rukun Tetangga (RT) di Balai Kota Makassar.

Pertemuan ini menciptakan ruang dialog terbuka antara warga dan pemerintah serta menunjukkan respons cepat Pemkot terhadap situasi pascapemilihan.

Munafri Tegaskan Proses Pemilihan Berjalan Jujur dan Transparan

Munafri menegaskan bahwa panitia pemilihan RT melaksanakan seluruh tahapan sesuai prosedur yang jujur, adil, dan transparan.
Ia menyatakan bahwa hasil pemilihan mencerminkan pilihan warga dan tidak dapat pihak mana pun intervensi.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemkot Makassar tidak mengintervensi hasil yang panitia tetapkan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Menurutnya, pemerintah harus menjaga kemurnian demokrasi untuk membangun kepercayaan publik dan menjaga ketertiban sosial.

Pemilihan RT Digelar untuk Cegah Perselisihan

Dalam dialog, Munafri menyampaikan bahwa pemerintah menggelar pemilihan RT serentak untuk mencegah potensi perselisihan di tengah masyarakat.

Ia menekankan bahwa sistem pemilihan memberi warga kesempatan langsung menentukan pemimpin lingkungan sesuai hati nurani.

“Kenapa kita adakan pemilihan RT/RW serentak? Supaya tidak ada perselisihan, karena masyarakat menentukan sesuai hati nurani,” jelasnya.

Demokrasi Menghasilkan Pihak Menang dan Belum Berhasil

Munafri mengingatkan bahwa setiap proses demokrasi pasti menghasilkan pihak menang dan kalah.
Ia menyebut hal itu sebagai konsekuensi logis dari mekanisme pemilihan yang memberikan kesempatan setara kepada setiap calon.

“Namanya pemilu, pasti ada orang menang dan ada yang kalah. Tidak mungkin semua yang mendaftar langsung jadi RT,” ujarnya.

Karena itu, ia mengimbau seluruh pihak menghormati hasil pemilihan dan menjaga lingkungan tetap kondusif.

Semua Calon Memiliki Kesempatan yang Sama

Munafri menegaskan bahwa seluruh calon telah memperoleh kesempatan yang sama sejak masa pencalonan.
Ia menilai bahwa warga seharusnya menyampaikan keberatan pada fase tersebut, bukan setelah hasil diumumkan.

“Pada saat pencalonan, kenapa tidak dipersoalkan? Sekarang setelah pemilihan selesai, tidak boleh kita memaksakan. RT yang terpilih adalah hasil dari demokrasi,” tambahnya.

RT dan RW Terpilih Harus Siap Bekerja untuk Masyarakat

Munafri menyampaikan bahwa pemerintah menggelar pemilihan RT dan RW untuk memastikan calon terpilih benar-benar siap bekerja, bukan sekadar mengejar jabatan.

Ia mengharapkan para RT dan RW mampu menjalankan program pemerintah dan melayani kebutuhan masyarakat.

“RT dan RW ini bukan mencari bos atau jabatan. Mereka adalah orang-orang yang mau bekerja, melaksanakan program pemerintah, dan siap melayani masyarakat,” tegasnya. (Ar)