Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD kembali menunjukkan langkah cepat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pada Minggu, 30 November 2025, Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi serta penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 digelar di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar.

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah, pimpinan SKPD, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta Sekretaris DPRD Andi Rahmat Mappatoba.

Agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Setelah fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, DPRD dan Pemkot Makassar resmi menyepakati Ranperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan tersebut menandai berakhirnya pembahasan sekaligus membuka jalan bagi pelaksanaan program pembangunan kota yang lebih terarah dan berkelanjutan.

APBD Makassar 2026 ditetapkan dengan pendapatan daerah sebesar Rp4.695.138.820.000 atau Rp4,6 triliun lebih.

Wali Kota Munafri menegaskan bahwa penetapan APBD ini merupakan wujud komitmen pemerintah dan DPRD dalam membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ia berharap keputusan ini menjadi fondasi kuat untuk pembangunan Makassar yang inklusif, modern, dan berdaya saing.

Menurut Munafri, program tahun 2026 akan difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat, terutama warga di wilayah kepulauan. Pemerintah kota, lanjutnya, akan memprioritaskan aspirasi warga yang dihimpun langsung dari lapangan, terutama pada sektor pendidikan dan layanan publik lainnya.

Ia juga mengakui adanya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan akibat efisiensi dan beberapa program yang belum terlaksana maksimal. Evaluasi atas kondisi tersebut akan dijadikan acuan dalam penyusunan anggaran 2026 agar penyerapan dapat lebih optimal.

Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas tercapainya persetujuan APBD Pokok 2026, sekaligus menilai bahwa proses pembahasannya mencerminkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif. Mulai dari penyusunan KUA, PPAS, hingga pembahasan Ranperda, seluruh proses berlangsung dinamis dan harmonis meski diwarnai beragam pandangan politik.

Ia menegaskan bahwa setiap angka dalam APBD mengandung makna penting bagi masyarakat—dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur dan penanggulangan kemiskinan. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak mengawal pelaksanaan program agar benar-benar dirasakan warga.

Munafri turut mengajak masyarakat menjaga stabilitas dan kondusivitas kota menjelang pelaksanaan pemilihan RT/RW yang akan digelar beberapa hari ke depan.

Sementara itu, Ketua Pansus Badan Anggaran DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menekankan bahwa penetapan APBD 2026 merupakan bukti sinergi eksekutif-legislatif dalam memastikan anggaran berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut dinamika pembahasan yang intens adalah bagian dari upaya bersama menghasilkan dokumen anggaran yang tepat sasaran.

Ray juga menyampaikan sejumlah arahan kepada SKPD, termasuk pentingnya menjalankan program sesuai regulasi serta menjunjung prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.

Ia menyoroti adanya penyesuaian pada pendapatan daerah akibat perubahan dana transfer pusat, sehingga SKPD diminta memaksimalkan anggaran dengan mengutamakan efisiensi dan program berdampak nyata.

Badan Anggaran memberikan dukungan penuh terhadap program strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencakup pembangunan infrastruktur dasar, pemenuhan Universal Health Coverage (UHC), perlindungan pekerja rentan, penguatan urban farming, hingga pemberdayaan UMKM.

Badan Anggaran juga menegaskan bahwa Pendapatan Daerah 2026 mencapai lebih dari Rp4,6 triliun. Setelah seluruh tahapan pembahasan dipenuhi, mereka mengusulkan Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Ray berharap pelaksanaan APBD 2026 berjalan optimal dan memberi kontribusi besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Makassar.

Adapun komponen APBD 2026 ditetapkan sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp4.695.138.820.000

Belanja Daerah: Rp5.175.138.820.000

Defisit: Rp480.000.000.000

Penerimaan Pembiayaan: Rp480.000.000.000

Pengeluaran Pembiayaan: Rp0

Pembiayaan Netto: Rp480.000.000.000

SiLPA: Rp0

Dengan susunan tersebut, seluruh kebutuhan belanja dapat terpenuhi dan APBD 2026 siap dijalankan untuk pembangunan Kota Makassar. (Ar)