MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan kemandirian pangan dan ekonomi masyarakat melalui pengembangan program Urban Farming.
Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Urban Farming yang digelar di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (22/10), dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Program ini diinisiasi oleh Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar dengan menghadirkan konsep kawasan terpadu yang inovatif, yaitu pembangunan dua lokasi percontohan Grand House Urban Farming.
Kedua kawasan tersebut berlokasi di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate dan Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya. Keduanya dirancang menjadi pusat edukasi, produksi, dan pengembangan pertanian perkotaan berbasis teknologi modern.
Fasilitas Lengkap dan Ramah Lingkungan
Desain Grand House Urban Farming mencakup berbagai fasilitas yang mendukung kegiatan pertanian, peternakan, dan perikanan secara terpadu.
Di dalamnya terdapat showroom Urban Farm, kantor pengelola, rumah dinas, laboratorium pertanian, ruang pembibitan, gudang penyimpanan, serta fasilitas pengemasan hasil panen (packing house).
Kawasan ini juga dilengkapi Market Farm sebagai pusat pemasaran hasil pertanian, area publik seperti toilet umum, gazebo, kolam retensi, dan sarana edukasi terbuka.
Pada sektor peternakan, tersedia berbagai kandang hewan, termasuk ayam, sapi, kambing, unggas, dan katsari, serta gudang pakan untuk mendukung operasional harian.
Untuk sektor pertanian modern, tersedia Grand House Hidroponik, rumah jamur, dan area maggot sebagai sumber pakan alternatif. Sementara di bidang perikanan, disediakan kolam bioflok, kolam aquaponik, dan kolam pembesaran ikan.
Selain itu, fasilitas lain seperti cold storage, ruang peralatan, unit fertigasi digital, sawah mini, dan unit komposter turut dihadirkan untuk mendukung pengelolaan limbah organik ramah lingkungan.
Kawasan ini juga memiliki cafeteria, area pertanian terbuka, lahan parkir, serta mushalla untuk menunjang kenyamanan pengunjung.
Wali Kota Tekankan Konsep Edukasi dan Energi Terbarukan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pengembangan Urban Farming bukan sekadar aktivitas bercocok tanam di kota, tetapi merupakan gerakan strategis membangun ekosistem pangan modern yang produktif dan berkelanjutan.
“Program ini harus memberikan manfaat ekonomi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya perencanaan matang dari segi konsep, konstruksi, dan estetika tata ruang. Munafri juga mengingatkan agar kawasan memperhatikan aspek lingkungan dan kenyamanan pengunjung, seperti penggunaan beton berpori untuk menjaga daya serap air.
Selain itu, ia meminta agar material bangunan kandang menggunakan kayu agar terkesan lebih alami, tanpa mengurangi kekokohan.
Munafri juga menegaskan bahwa kawasan ini harus menggunakan energi surya sebagai sumber listrik utama.
“Saya minta semua fasilitas memakai solar panel. Ini bukan hanya tempat produksi, tapi juga sarana edukasi,” tegasnya.
Menurutnya, Grand House Urban Farming harus menjadi display edukatif bagi masyarakat tempat di mana pengunjung bisa melihat, belajar, dan terinspirasi.
Ia menggambarkan tata ruangnya seperti museum edukasi pertanian, di mana pengunjung dapat menelusuri proses urban farming dari hulu ke hilir sebelum akhirnya tiba di pusat produk dan belanja di Market Farm.
Munafri juga meminta agar kawasan tetap memiliki vegetasi alami, seperti pohon pisang, untuk menciptakan suasana hidup dan dekat dengan masyarakat.
“Boleh saja ada pedagang lokal seperti penjual pisang goreng di area itu, supaya suasananya hidup dan membumi,” tambahnya.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Inklusi Sosial
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Aulia Arsyad, menjelaskan bahwa pembangunan kawasan Urban Farming ini melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara terpadu.
Ada lima OPD yang berperan aktif, di antaranya:
Dinas Lingkungan Hidup – pengelolaan sampah,
Dinas Ketahanan Pangan – pembangunan cold storage,
Dinas Pekerjaan Umum – infrastruktur dan penerapan beton berpori,
Dinas Perhubungan – instalasi listrik dan penerapan energi surya.
Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang keterlibatan OPD dalam pengembangan kawasan Urban Farming.
Aulia menambahkan bahwa proyek ini tidak hanya fokus pada produksi pangan, tetapi juga diarahkan sebagai pusat edukasi dan wisata pertanian inovatif.
“Pengunjung bisa belajar teknik budidaya modern di green house. Jadi selain produktif, juga edukatif,” ujarnya.
Dikerjakan Tahun 2026, Fokus pada Edukasi dan Riset
Pembangunan dua lokasi Urban Farming di Barombong dan Sudiang dijadwalkan mulai tahun 2026. Setiap lokasi memerlukan biaya sekitar Rp4 miliar, mencakup fasilitas penelitian dan teknologi.
Meski dikelola oleh pemerintah, kawasan ini akan dioperasikan oleh tenaga profesional dari bidang pertanian, peternakan, dan perikanan. Fokus utamanya adalah riser dan pengembangan benih, bukan komersialisasi.
Hasil panen akan disalurkan melalui SPPG, sementara cold storage dapat dimanfaatkan oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) di sekitar lokasi.
Aulia menjelaskan bahwa produk hortikultura dari KWT nantinya akan dihubungkan ke pasar daerah dan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) melalui kolaborasi antar-SKPD.
“Misalnya, kalau KWT di Biringkanaya menanam wortel, nanti disesuaikan dengan kebutuhan pasar yang tercatat di sistem MPPD,” jelasnya.
Dengan konsep terpadu dan berorientasi pada pemberdayaan, Grand House Urban Farming diharapkan menjadi ikon pertanian modern dan inklusif di Sulawesi Selatan, sekaligus pusat edukasi, inovasi, dan ekonomi kerakyatan masa depan.
Penulis: Ardhi






