MAKASSAR — Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia mengecam keras kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, yang telah memicu kerusuhan di sejumlah daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Direktur KOPEL Indonesia, Herman, menilai bahwa kerusuhan yang terjadi bukan hanya akibat ketegangan di lapangan, tetapi juga akumulasi dari kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah pusat dan perilaku wakil rakyat yang semakin jauh dari prinsip keadilan sosial.

“Kerusuhan ini adalah hasil dari kebijakan yang tidak memihak pada rakyat, dan wakil rakyat yang semakin tidak mencerminkan nurani bangsa,” ungkap Herman, Sabtu (30/8).

Herman menyebutkan sejumlah kebijakan kontroversial yang diterapkan oleh pemerintah, seperti kenaikan tunjangan anggota DPR yang menurutnya merupakan penghinaan terhadap rakyat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.

KOPEL juga mengkritik pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR di tengah kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat Indonesia.

Herman menegaskan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sosial. “Negara seharusnya hadir untuk rakyat, bukan justru mengutamakan kepentingan segelintir orang,” katanya.

Kerusuhan yang meluas dianggap sebagai cerminan kegagalan pemerintah dan parlemen dalam mendengarkan aspirasi rakyat. KOPEL menuntut agar kebijakan yang tidak adil segera dihentikan dan meminta perhatian lebih terhadap keadilan sosial demi kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, KOPEL Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

1. Cabut Kenaikan Tunjangan DPR

KOPEL meminta agar kenaikan tunjangan DPR yang bertentangan dengan kondisi ekonomi rakyat segera dicabut, karena dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sosial.

2. Batalkan Tunjangan Perumahan DPR

KOPEL mendesak agar kebijakan pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR dibatalkan dan memanfaatkan kembali rumah dinas DPR yang sudah disediakan negara.

3. Usut Tuntas Tragedi Pengemudi Ojek Online

KOPEL menuntut agar pihak berwenang mengusut tuntas tragedi tewasnya seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban tindakan represif aparat dalam demonstrasi yang terjadi.

4. Tinjau Kembali RAPBN 2026

KOPEL mengkritik RAPBN 2026 yang memperbesar anggaran kementerian namun justru mengurangi anggaran transfer daerah dan dana bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA), yang dinilai tidak adil bagi daerah penghasil.

5. Hentikan Perilaku Arogan Wakil Rakyat

KOPEL Indonesia mengecam keras perilaku wakil rakyat yang merendahkan martabat parlemen, termasuk ucapan yang menghina rakyat dan tindakan yang tidak mencerminkan kehormatan lembaga legislatif.

KOPEL Indonesia menegaskan bahwa kerusuhan yang meluas merupakan akibat dari kegagalan pemerintah dan parlemen dalam mendengarkan suara rakyat.

“Jangan salahkan rakyat yang marah, salahkan kebijakan yang dzolim,” tegas Herman.

Penulis: Zulkifli