Lintaskabar.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan langkah progresif dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Makassar menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 ke BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Penyerahan di Kantor BPK
Selanjutnya, Munafri menyerahkan langsung LKPD kepada Kepala BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (26/3/2026).
Langkah Cepat Bangun Kepercayaan
Dengan demikian, Pemkot Makassar mempercepat penyerahan laporan sebagai bukti komitmen menghadirkan pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan tepat waktu.
Selain itu, capaian ini memperkuat kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang profesional dan bertanggung jawab.
Bentuk Pertanggungjawaban Anggaran
Sementara itu, Munafri menegaskan laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran dari masyarakat.
“Ini merupakan sebuah proses pertanggungjawaban yang kami laporkan, bagaimana penggunaan anggaran yang kami lakukan yang berasal dari masyarakat,” katanya.
“Dengan memaksimalkan proses penggunaan tersebut untuk kembali kepada masyarakat melalui program-program dan kegiatan yang memberikan dampak langsung,” lanjutnya.
Arah Kepemimpinan Berbasis Kinerja
Oleh karena itu, Pemkot Makassar menempatkan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja sebagai fondasi utama pembangunan.
Di sisi lain, pemerintah kota juga menjalankan reformasi birokrasi melalui langkah nyata serta memperkuat sinergi dengan BPK.
Fokus pada Dampak Pembangunan
Kemudian, Munafri mengarahkan anggaran untuk pembangunan yang berdampak langsung, baik infrastruktur maupun peningkatan kualitas SDM.
“Kami berharap seluruh anggaran yang digunakan benar-benar bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan dampak nyata,” harapnya.
Tahapan Audit oleh BPK
Selanjutnya, Munafri menjelaskan LKPD menjadi tahap awal pemeriksaan sebelum disampaikan ke DPRD.
“Laporan ini memberikan gambaran bagaimana tata kelola keuangan di pemerintah kota. Nantinya akan diperiksa oleh BPK apakah sudah sesuai dengan sistem dan prosedur. Jika sesuai, tentu kita berharap mendapatkan opini WTP,” jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan percepatan laporan sebagai komitmen menjaga akuntabilitas.
“Kami menyelesaikan ini lebih cepat sebagai bagian dari kebiasaan baik, agar proses pemeriksaan bisa segera berjalan sebelum nantinya dipertanggungjawabkan di DPRD,” terangnya.
Apresiasi untuk BPK
Di kesempatan yang sama, Munafri mengapresiasi BPK Sulsel atas arahan dalam penyusunan laporan.
“Kami berterima kasih kepada BPK yang senantiasa memberikan arahan dalam penyusunan laporan, sehingga kami bisa memaksimalkan proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran secara baik,” ucapnya.
BPK Apresiasi Ketepatan Waktu
Sementara itu, Winner Franky Halomoan Manalu mengapresiasi Pemkot Makassar yang menyerahkan LKPD lebih awal dari batas 31 Maret.
“Secara aturan, paling lambat penyerahan laporan itu tanggal 31 Maret. Dan Pemkot Makassar telah menyerahkan pada tanggal 26 Maret. Ini menjadi yang pertama dari 25 entitas yang diaudit BPK di Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Proses Pemeriksaan Dua Bulan
Lebih lanjut, Winner menegaskan BPK memiliki waktu dua bulan untuk memeriksa laporan.
“Sejak laporan ini kami terima, maka waktu pemeriksaan sudah mulai berjalan. Kami harus mempersiapkan pemeriksaan terinci karena waktunya sangat terbatas,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia meminta Pemkot Makassar kooperatif dalam penyediaan data.
Penilaian dan Target WTP
Di sisi lain, BPK menilai laporan berdasarkan SAP, kepatuhan regulasi, kecukupan CALK, dan efektivitas SPI.
“Keempat kriteria ini yang akan kami uji. Kami berharap Pemerintah Kota Makassar dapat mempertahankan opini WTP yang sebelumnya telah diraih,” katanya.
Selain itu, Winner menegaskan WTP sebagai standar pengelolaan keuangan.
“Opini WTP itu sebenarnya default. Artinya, kalau tidak WTP berarti ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan,” tegasnya.
Terakhir, ia berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan memberi manfaat luas.
“Kami berharap proses pemeriksaan ini berjalan lancar, menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan yang bermanfaat luas, serta menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD di Kota Makassar,” tutupnya.
Didampingi Pejabat Pemkot
Dalam kegiatan tersebut, Munafri didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Dahyal, Andi Asma Zulistia Ekayanti, Andi Asminullah, dan Muhammad Dakhlan. (Ar)







