MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial mulai mengambil langkah nyata dan terstruktur untuk mengatasi persoalan sosial yang meresahkan warga, khususnya terkait keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan, pengemis (gepeng), dan manusia silver.
Alih-alih menggunakan pendekatan lama berupa operasi tangkap-lepas yang tidak efektif, Dinas Sosial kini menyiapkan Pondok Sosial (Liposos) di Barombong, Kecamatan Tamalate, sebagai pusat pembinaan terpadu. Di fasilitas ini, para anjal dan manusia silver tidak hanya ditampung, tetapi juga diberikan pelatihan keterampilan sebagai bekal reintegrasi ke masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, mengatakan bahwa langkah ini juga diiringi pembentukan tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung di jalan.
“Kami dorong adanya kolaborasi lintas instansi dan penegasan peran masing-masing agar penanganan sosial bisa lebih efektif,” ujarnya, Selasa (24/6).
Menurut Andi Bukti, penanganan anjal, gepeng, dan manusia silver merupakan salah satu fokus utama setelah dirinya menerima mandat langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
“Begitu diberi amanah, kami langsung memetakan persoalan-persoalan sosial yang paling dikeluhkan masyarakat. Masalah ini menjadi prioritas,” tegasnya.
Langkah awal yang akan ditempuh adalah menggelar rapat koordinasi bersama seluruh OPD terkait yang dipimpin oleh Sekretaris Kota Makassar, Andi Zulkifly. Tujuannya adalah menyelaraskan tugas dan fungsi antarinstansi demi efektivitas penanganan.
Selama ini, kata Andi Bukti, masih banyak terjadi kesalahpahaman terkait tugas antarinstansi. Misalnya, Dinas Sosial sering dianggap lamban dalam merespons keberadaan anjal, padahal penertiban adalah tugas Satpol PP.
“Tugas kami adalah pembinaan setelah penertiban dilakukan. Hal ini perlu diluruskan agar ke depan tidak terjadi miskomunikasi,” jelasnya.
Ia berharap langkah-langkah tersebut dapat menciptakan kota yang lebih tertib, manusiawi, serta didukung oleh partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat.
Andi Bukti juga menyoroti keterbatasan fasilitas pembinaan yang selama ini ada. Anak jalanan yang ditertibkan hanya ditampung sementara dan kemudian dikembalikan ke keluarga, sehingga keesokan harinya mereka kembali turun ke jalan.
“Kita butuh fasilitas seperti Liposos di Surabaya yang dilengkapi dengan pelatihan keterampilan. Untuk itu, kita sudah siapkan lokasi sementara di Barombong,” katanya.
Lahan seluas lebih dari 1.000 meter persegi tersebut, menurutnya, telah memiliki bangunan yang representatif serta fasilitas dasar seperti tempat tidur dan area olahraga, dan akan disewa selama satu tahun.
Dinas Sosial juga akan membentuk tim gabungan bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI/Polri, serta tokoh masyarakat guna memperkuat upaya penanganan ini.
Salah satu strategi yang akan diintensifkan adalah edukasi publik agar tidak memberikan uang kepada manusia silver dan pengemis di jalanan. Petugas akan disiagakan di titik-titik lampu merah dengan spanduk imbauan agar masyarakat tidak memberi uang secara langsung.
“Kami juga gencar melakukan sosialisasi lewat media sosial dan platform lainnya. Karena memberikan uang di jalan malah memperparah kondisi sosial yang ada,” tutupnya.
Penulis: Ardhi







