Lintaskabar.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mencatat prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Pada kesempatan ini, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan menobatkan Pemkot Makassar meraih predikat “Informatif”, predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal ini menjadi pencapaian signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, ketika Makassar masih berada di kategori “Menuju Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Dr. M. Roem, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan dalam pencapaian ini.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dan kolaborasi lintas perangkat daerah,” ujar Roem, usai menerima penghargaan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/12/2025).

Predikat Informatif Tegaskan Tata Kelola Transparan

Selain itu, kenaikan predikat ini menegaskan keseriusan Pemkot Makassar dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Berdasarkan penilaian Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, hanya dua pemerintah daerah berhasil meraih predikat “Informatif” pada 2025, yaitu Pemkot Makassar dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Oleh karena itu, prestasi ini menempatkan Makassar sebagai daerah percontohan dalam penerapan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.

Apresiasi Kolaborasi OPD dan PPID

Roem menegaskan, dengan demikian, Diskominfo sebagai PPID Utama mengapresiasi kolaborasi seluruh Kepala OPD dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Juga, pada masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Makassar dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik,” jelas Roem.

Selain itu, ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga kunci membangun kepercayaan publik. Dengan menyediakan informasi cepat, akurat, dan mudah diakses, masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan dan pengawasan jalannya pemerintahan.

Penguatan Peran PPID dan Pemanfaatan Teknologi

Roem menegaskan, selanjutnya, Diskominfo Makassar akan terus memperkuat peran PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh OPD, baik dari sisi tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, maupun peningkatan kapasitas SDM.

“Predikat Informatif ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kota Makassar. Ke depan, keterbukaan informasi harus semakin berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan partisipasi masyarakat,” tambahnya. (Ag)