Lintaskabar.id, Makassar – Komisi A DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya serapan anggaran di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hingga pertengahan tahun 2025 belum mencapai 50 persen.
Dewan mendesak agar percepatan realisasi dilakukan segera agar program pembangunan tidak menumpuk di penghujung tahun.
Isu ini mencuat dalam rapat monitoring dan evaluasi (Monev) Komisi A DPRD bersama SKPD mitra kerja, Sabtu (12/7/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, itu menekankan pentingnya efisiensi dan kehati-hatian dalam penggunaan anggaran publik.
Anggota Komisi A, Tri Zulkarnaen, mengapresiasi keterbukaan SKPD dalam memaparkan hambatan teknis di lapangan, namun menegaskan bahwa percepatan program tidak boleh diabaikan.
“Kami memahami dinamika di lapangan, tapi percepatan harus dilakukan tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian. Jangan sampai realisasi menumpuk di ujung tahun, karena ini bisa memengaruhi kualitas hasil dan manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Salah satu SKPD yang menjadi perhatian adalah Dinas Kominfo Makassar, di mana sebagian anggaran belum digunakan akibat perubahan struktur kegiatan dan kebijakan internal. Tri menilai, situasi ini menjadi pembelajaran penting agar perencanaan ke depan lebih tanggap terhadap perubahan birokrasi.
“Perubahan struktur bisa saja terjadi, tapi mitigasinya harus disiapkan sejak awal. Jangan sampai anggaran mengendap dan tidak memberi dampak pada layanan publik,” tegasnya.
Komisi A menekankan bahwa perencanaan di setiap SKPD harus lebih matang dan fleksibel agar realisasi anggaran bisa optimal. DPRD juga membuka ruang dialog lintas sektor untuk memecahkan hambatan yang menghambat pelaksanaan program.
“Forum Monev ini bukan seremonial, tapi ajang memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk tata kelola pemerintahan yang responsif,” jelas Tri.
Ia menambahkan, DPRD siap mendukung langkah-langkah perbaikan yang ditempuh Pemkot Makassar. Bagi DPRD, pengawasan bukan sekadar kritik, melainkan upaya memastikan anggaran daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin proses ini menjadi bagian dari penguatan sistem pemerintahan daerah yang transparan, lincah, dan berpihak pada warga,” pungkasnya.
Komisi A berharap SKPD segera mempercepat serapan anggaran agar target pembangunan 2025 dapat tercapai sesuai rencana dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. (Ar)






