Lintaskabar.id, Makassar — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M., menyampaikan kritik sekaligus masukan terkait carut-marut sinkronisasi data nasional dalam kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/04/2026).
Dalam pertemuan yang membahas urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) tersebut, Syahar menegaskan bahwa ego sektoral dan perbedaan data antarinstansi telah menimbulkan kebingungan dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah.
“Kami sangat mendukung RUU ini karena RUU ini sangat penting untuk menghindari data yang membingungkan di seluruh Indonesia,” tegas Syahar di hadapan Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Soroti Kerumitan Data Kemiskinan
Syaharuddin menyoroti kompleksitas klasifikasi data kemiskinan yang sering tumpang tindih. Ia meminta pemerintah pusat menyederhanakan istilah agar tidak menimbulkan polemik di lapangan, terutama dalam penyaluran bantuan sosial.
“Jangan banyak sekali istilahnya. Pemerintah harus membuat angka kemiskinan menjadi jelas, jangan sampai antarinstansi memiliki data yang berbeda,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa integrasi data menjadi kebutuhan mendesak agar pemerintah dapat menyalurkan kebijakan subsidi dan bantuan kepada petani secara tepat sasaran tanpa terganggu perbedaan data.
Sidrap Lakukan Langkah Proaktif
Pemerintah Kabupaten Sidrap telah menerbitkan peraturan bupati dan membentuk tim khusus untuk menyelaraskan data perangkat daerah hingga ke tingkat pusat.
Dukungan DPR dan Bappenas
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menilai masukan dari daerah seperti Sidrap sangat penting untuk menyempurnakan draf RUU Satu Data Indonesia. Ia juga mengakui bahwa pemerintah masih menghadapi tantangan karena tata kelola data yang terfragmentasi.
“Kehadiran payung hukum setingkat undang-undang sangat penting untuk memperkuat tata kelola data yang selama ini masih terpecah-pecah,” kata Doli.
Sementara itu, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Vivi Yulaswati, menyebut RUU ini akan berperan sebagai “orkestrator data nasional” yang mewujudkan single source of truth agar tidak terjadi lagi perbedaan data antarinstansi.
Dihadiri Sejumlah Kepala Daerah
Sejumlah pejabat daerah turut menghadiri pertemuan strategis ini, termasuk Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Jufri Rahman serta para kepala daerah dari Parepare, Pangkep, hingga Luwu Timur. (Ar)







