Lintaskabar.id, Makassar — DPRD Kota Makassar mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin untuk menata kawasan kota yang selama ini semrawut. DPRD menilai penataan ini dapat menghadirkan Makassar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penataan Menyasar Trotoar, Bahu Jalan, hingga Drainase

Pemkot Makassar menertibkan pelanggaran ruang publik, mulai dari bangunan liar sampai lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati trotoar dan menutup saluran drainase. Selain itu, Pemkot menjalankan penataan secara bertahap dan terukur dengan mengedepankan pendekatan humanis.

DPRD Minta Penataan Tetap Lindungi Nafkah PKL

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyebut Pemkot sudah menyiapkan solusi bagi warga terdampak, terutama PKL.

“Terkait penataan kota secara umum, kami DPRD Makassar pada prinsipnya mendukung upaya penataan selama kebijakan tersebut menghadirkan solusi yang adil dan mampu mempertemukan kepentingan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat yang mencari nafkah,“ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Politisi PKB itu meminta Pemkot tetap menjalankan program penataan, tetapi sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil. Karena itu, DPRD menyikapi istilah relokasi PKL dengan hati-hati dan mendorong konsep penataan yang mempertimbangkan dampak sosial.

“Konsepnya mungkin lebih kepada penataan. Iya, kalau untuk sementara penataan, itu lebih baik, dengan mempertimbangkan nasib masyarakat,” ujarnya.

DPRD dan Pemkot Perkuat Koordinasi

Andi Makmur Burhanuddin mengatakan DPRD Makassar telah menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan Pemkot untuk merumuskan langkah penataan PKL yang tidak merugikan masyarakat pencari nafkah.

“Bagaimana caranya supaya pemerintah kota bisa menjalankan program penataannya, tetapi tidak mengabaikan warga Makassar yang mencari nafkah,” katanya.

Aktivitas PKL di Bahu Jalan Dinilai Ganggu Lalu Lintas

Dalam beberapa waktu terakhir, banyak PKL memanfaatkan ruas jalan dan bahu jalan untuk berjualan. Kondisi ini mengganggu ketertiban lalu lintas, membahayakan pengguna jalan, dan mengurangi kualitas tata kota. Pedagang dengan tenda, kendaraan roda dua maupun roda empat, bahkan yang menggelar dagangan di badan jalan, kini mudah ditemukan di titik-titik strategis, terutama saat jam sibuk pagi dan sore.

Ray: Pemkot Jangan Lagi Permisif

Anggota DPRD Kota Makassar dari Partai Demokrat, Ray Suryadi Arsyad, mendukung penataan dan penertiban PKL. Namun, ia meminta Pemkot bersikap tegas dan tidak membiarkan pelanggaran fungsi ruang publik berlarut-larut.

“Kalau kita bicara aturan, sebenarnya sudah jelas semua. Bahu jalan itu bukan tempat jualan, trotoar itu bukan lapak. Tapi karena dibiarkan terus, orang jadi menganggap itu hal biasa. Padahal ini menyangkut keselamatan orang banyak,” ujarnya.

Ray Soroti PKL Semi Permanen dan Risiko Kecelakaan

Ray menilai PKL kini tidak lagi bersifat sementara. Banyak pedagang memasang tenda besar, menyiapkan peralatan semi permanen, bahkan menggunakan mobil atau motor sebagai lapak harian. Menurutnya, kondisi ini meningkatkan risiko, apalagi pada malam hari saat jarak pandang terbatas.

“Kondisinya sekarang bukan lagi sekadar gerobak kecil. Ada yang pakai tenda besar, ada yang parkir mobil atau motor di pinggir jalan lalu dijadikan tempat jualan setiap hari. Ini jelas berbahaya, apalagi pada malam hari ketika jarak pandang terbatas,” katanya.

DPRD Ingatkan Aturan Berlaku untuk Semua

Ray menegaskan DPRD tidak melarang warga mencari nafkah. Namun, ia mengingatkan semua kegiatan usaha harus mematuhi aturan tata kota agar tidak mengambil hak pengguna jalan lain.

“Bukan kita mau melarang orang mencari makan, tapi mencari makan juga ada aturannya. Jangan sampai karena mau berjualan, hak orang lain kita ambil. Jalan itu milik semua, bukan milik satu atau dua orang,” tegasnya.

Imam Dorong Penataan Jadi Mitigasi Banjir

Anggota DPRD Makassar lainnya, Imam Musakkar, meminta Pemkot menjadikan penataan dan relokasi PKL sebagai bagian dari mitigasi bencana, terutama di musim hujan. Ia menilai lapak yang berdiri di bahu jalan, trotoar, hingga atas drainase menghambat aliran air dan meningkatkan risiko genangan serta banjir.

Karena itu, ia meminta aparat penegak perda bertindak tegas sesuai prosedur, tetapi tetap mengedepankan pendekatan manusiawi.

“Kalau mau serius mencegah banjir, ini salah satu pintunya. Tertibkan lapak di bahu jalan, bersihkan drainase, jangan tunggu banjir baru bergerak,” ujarnya.

Pemkot Siapkan Opsi Lokasi Pengganti

Imam menekankan penertiban tidak boleh berjalan tanpa solusi. Ia meminta Pemkot menyiapkan zona atau lokasi khusus, termasuk pengaturan tempat dan jam berjualan yang jelas.

“Kalau memang mau ditertibkan, kasih juga solusinya. Atur tempatnya, atur jamnya. Jangan sampai orang dilarang tapi tidak diberikan alternatif,” tuturnya.

Diketahui, Pemkot Makassar menyatakan selalu menyiapkan solusi saat menertibkan PKL. Pemkot mengarahkan PKL dari depan Asrama Haji dan kawasan GOR ke Terminal Daya serta ke dalam area GOR. Selain itu, Pemkot memberi opsi PKL Jalan Saripa Raya berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard.

Sementara itu, Pemkot memindahkan PKL Jalan Pampang ke lokasi baru di wilayah Pampang, tepatnya di belakang Kantor BPJS Pampang. Pemkot juga menyiapkan lokasi relokasi PKL Jalan Maipa dan Jalan Datu Museng ke Pasar Baru WR Supratman.

Adapun PKL di kawasan Pantai Losari, Pemkot mengarahkan mereka berjualan saat Car Free Day (CFD) di kawasan MNEK serta di area CFD Jalan Jenderal Sudirman.

Pada akhirnya, kebijakan ini menegaskan Pemkot tidak mengidentikkan penataan kota dengan penghilangan mata pencaharian warga. Sebaliknya, Pemkot berupaya menyeimbangkan ketertiban kota dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat. (Ar)