SULSEL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Penyerahan ini berlangsung di Kantor BPK RI Sulsel dengan kehadiran Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud bersama para pejabat daerah lainnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Dr. Amin Adab Bangun, Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry serta para Bupati, Penjabat Bupati, Walikota, dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud menegaskan pentingnya LHP BPK sebagai landasan utama dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD, sebagaimana diatur dalam Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“LHP BPK ini adalah panduan strategis bagi DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai Pasal 21 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” ujar Yasir, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KONI Sulsel.

Ia menambahkan, DPRD akan mengadakan rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan temuan dan rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara tuntas.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Dr. Amin Adab Bangun menyampaikan bahwa temuan pemeriksaan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“BPK berkomitmen mengawal pengelolaan anggaran agar tepat sasaran dan sesuai prinsip akuntabilitas. Temuan ini harus menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan,” jelas Amin Adab.

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, menyatakan dukungannya terhadap upaya bersama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan.

Ia berkomitmen untuk berkolaborasi dengan DPRD dan BPK RI dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.

“Pemerintah Provinsi Sulsel siap menjalankan rekomendasi yang tertuang dalam LHP ini demi tata kelola yang lebih baik untuk masyarakat Sulsel,” ujarnya.

Penulis: Ardhi