MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung melakukan inspeksi mendadak terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di kawasan Bonto Lempangan pada Kamis (7/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kunjungannya, Munafri didampingi sejumlah pejabat, antara lain Kepala Dinas PM PTSP Mario Said, Kadishub Muhammad Rheza, Sekretaris Dinas Kominfo Ismawaty Nur, serta jajaran terkait lainnya.

Sidak ini dilakukan Munafri di tengah jadwal padatnya, sebagai bagian dari upaya penataan ulang infrastruktur jaringan telekomunikasi yang selama ini dianggap tidak teratur dan merusak pemandangan kota.

Saat sidak berlangsung, Munafri mendapati sejumlah kabel yang dipasang secara sembarangan oleh beberapa penyedia layanan internet (ISP), bahkan ada yang belum memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.

Di lokasi, Munafri menyatakan akan memberikan peringatan tegas kepada seluruh ISP untuk segera melengkapi perizinan mereka dalam waktu 7 hari.

“Saya tidak ingin melihat kota ini terus-menerus dipenuhi kabel yang semrawut. Bagi ISP yang belum berizin, kami beri waktu satu minggu untuk mengurusnya. Jika tidak, sanksi tegas akan diberlakukan,” ujar Munafri.

Langkah ini merupakan bagian dari agenda strategis Pemkot Makassar untuk menata ulang utilitas jaringan secara terstruktur lewat Program Kabel Bawah Tanah, yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang demi lingkungan kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Kominfo bersama Dinas PU akan melakukan pendataan ulang jaringan kabel yang ada, menertibkan kabel ilegal, serta menyusun roadmap pelaksanaan teknis program kabel bawah tanah sebagai pedoman bagi seluruh ISP di Makassar.

Pemkot Makassar juga mengajak masyarakat untuk proaktif mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan kabel yang membahayakan atau melanggar aturan, demi menciptakan kota yang lebih tertib,modern, dan aman.

Penulis: Ardhi