Lintaskabar.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin rapat koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah untuk membahas langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan sistem parkir di Kota Makassar pada Selasa (2/12/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rapat tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PD Parkir Ali Raysid Ali, Kepala Bapenda Asminullah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Mummad Rheza, dan Kabag Hukum Kota Makassar Asrul Alimina. Munafri sengaja mengundang berbagai pihak terkait untuk memastikan pembahasan berjalan secara holistik dan terkoordinasi, bukan hanya dari perspektif satu instansi.

Wali Kota Munafri menegaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk memperbaiki regulasi dan mekanisme pengelolaan parkir agar lebih terstruktur, transparan, dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Ada dua isu utama yang perlu diselesaikan, yaitu jenis pendapatan daerah yang didapat dari retribusi dan pajak, serta wilayah yang ditetapkan sebagai area parkir,” ujar Munafri.

Ia juga menekankan pentingnya penataan sistem parkir sebagai prioritas utama, karena hal ini berdampak langsung pada kenyamanan warga, ketertiban ruang publik, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Keputusan yang kita ambil harus melalui pendekatan hukum yang jelas dan koordinasi lintas instansi,” tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa tujuan rapat ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menemukan formulasi terbaik agar sistem parkir dapat berjalan dengan tertib dan bermanfaat bagi masyarakat.

Munafri menyebutkan bahwa salah satu masalah utama dalam pengelolaan parkir adalah adanya tumpang tindih kewenangan dan perbedaan pemahaman antara berbagai instansi terkait. Oleh karena itu, harmonisasi regulasi menjadi sangat penting untuk memastikan kebijakan yang diterapkan selaras dengan aturan nasional serta kebutuhan daerah.

Dalam rapat yang cukup panjang tersebut, Munafri menekankan perlunya penyelesaian masalah ini dengan sikap terbuka dan berorientasi pada solusi. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan yang baik harus lahir dari diskusi yang matang, dengan mempertimbangkan aspek teknis, hukum, pelayanan, dan dampak ekonomi.

“Kita harus memastikan bahwa ke depan tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan, kesalahan interpretasi peraturan, atau kebingungannya masyarakat. Regulasi harus jelas dan implementasinya harus konsisten,” tegasnya.

Selain itu, Munafri juga mengusulkan agar peran setiap instansi lebih spesifik, dengan menegaskan bahwa Dinas Perhubungan harus berfungsi sebagai regulator, bukan sebagai pengumpul retribusi atau operator lapangan. Perangkat daerah lainnya harus menjalankan fungsi sesuai dengan regulasi untuk menciptakan alur kerja yang lebih efektif dan akuntabel.

Di akhir rapat, Munafri berharap hasil keputusan yang diambil akan menjadi komitmen bersama agar pelaksanaan kebijakan di lapangan tidak menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda. Ia menekankan bahwa pemerintah harus menghadirkan sistem yang jelas, mudah dipahami, dan memberi manfaat maksimal bagi warga Makassar.

“Saya berharap hasil rakor ini menjadi keputusan yang kita hargai bersama. Sehingga tidak ada lagi perbedaan pendapat antara teman-teman di PD Parkir, Bapenda, dan Dinas Perhubungan,” tutupnya. (Ar)