MAKASSAR — DPRD Kota Makassar mendorong peningkatan anggaran perlindungan bagi pekerja rentan menjadi Rp14 miliar pada tahun 2025, Selasa (25/2).
Langkah ini diambil karena saat ini jaminan perlindungan baru menjangkau sekitar 50 persen dari total pekerja rentan di kota ini.
Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Makassar, yang menghadirkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Nielma Palamba. Dalam rapat, Nielma menyebutkan bahwa anggaran yang tersedia saat ini baru sekitar Rp7 miliar.
Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menilai nominal tersebut masih jauh dari kebutuhan. Menurutnya, untuk mencakup seluruh pekerja rentan di Makassar, anggaran ideal berada di angka Rp13–14 miliar.
“Anggaran ini bukan sekadar angka. Ini adalah perlindungan untuk warga yang bekerja tanpa kepastian. Kita harus pastikan program ini tepat sasaran dan maksimal,” tegas Ashari.
Ia juga mendesak agar data pekerja rentan segera diperbarui dan divalidasi, agar bantuan tidak salah sasaran serta penggunaan APBD bisa lebih efisien.
Menanggapi hal itu, Nielma menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk verifikasi data secara berkala. Verifikasi bulanan disebut penting agar program jaminan sosial hanya diterima oleh peserta aktif dan layak.
Jika ditemukan peserta yang telah meninggal atau berpindah domisili, Disnaker akan segera melakukan pembaruan data agar proses klaim, khususnya jaminan kematian, bisa cepat ditindaklanjuti.
DPRD Makassar menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan dan mendorong optimalisasi anggaran agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penulis: Ardhi







