MAKASSAR — Komisi A DPRD Kota Makassar melakukan kunjungan lapangan ke gudang plastik milik Toko Indah di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, Selasa (5/2).
Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi A, A. Pahlevi (Fraksi Gerindra), bersama sejumlah anggota komisi. Peninjauan dilakukan untuk memastikan aktivitas pergudangan di kawasan tersebut sesuai dengan aturan, khususnya terkait perizinan, tata ruang, dan dampak lingkungan.
“Kami ingin memastikan semua aktivitas usaha di Makassar berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat sekitar,” ujar Pahlevi.
Dalam kunjungan itu, Komisi A menyoroti zonasi pergudangan yang berlaku dan dampaknya terhadap warga. DPRD menegaskan pentingnya pengawasan langsung di lapangan guna mengevaluasi kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan daerah.
Hasil dari peninjauan ini akan dijadikan bahan masukan bagi pemerintah kota dalam merumuskan kebijakan penataan kawasan pergudangan ke depan.
“Kami komitmen menjalankan fungsi pengawasan agar kegiatan usaha di kota ini tetap tertib dan memberi manfaat optimal bagi warga,” tutup Pahlevi.
Penulis: Ardhi







