MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berdaya saing.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2026 harus selaras dengan visi pembangunan jangka panjang Makassar 2025-2029, yaitu Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.
Fokus utama Musrenbang kali ini mencakup pertumbuhan ekonomi inklusif, penurunan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, pengelolaan sampah, serta penyediaan air bersih.
“Tema RKPD Tahun 2026 adalah ‘Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Meningkatkan Daya Saing’. Ini bukan sekadar tema, tetapi arah nyata untuk menjawab berbagai tantangan di tengah masyarakat,” ujar Munafri dalam sambutannya di Hotel Claro, Kamis (13/3).
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 agar program yang disusun dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Setiap program harus selaras dengan RPJMN, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa perencanaan yang dibuat benar-benar berdampak nyata bagi warga Makassar,” tambahnya.
Munafri mengingatkan seluruh perangkat daerah agar bekerja dengan komitmen penuh dan memastikan setiap program memiliki arah yang jelas serta hasil yang terukur.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar-SKPD agar pembangunan berjalan efektif dan efisien.
“Saya ingin setiap SKPD menyelaraskan program kerjanya dengan visi pembangunan kota. Jangan ada program yang tidak mendukung arah pembangunan kita. Semua harus terukur dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak DPRD, dunia usaha, serta komunitas untuk turut berperan aktif dalam pembangunan kota.
Musrenbang RKPD 2026 ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, anggota DPRD, Forkopimda Kota Makassar, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Penulis: Ardhi







