Lintaskabar.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta seluruh pengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadikan integritas sebagai prinsip utama dalam mengelola anggaran pendidikan. Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghilangkan hak masyarakat dan memperparah kemiskinan secara terstruktur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Munafri menyampaikan pesan tersebut saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kegiatan Pemerintah Kota Makassar di Novotel Makassar Grand Shayla, Senin (29/6/2026).

Inspektorat Kota Makassar menggelar kegiatan itu dengan melibatkan kepala sekolah UPT SPF SD Negeri, bendahara sekolah, serta perwakilan komite orang tua siswa.

Korupsi Merampas Hak Masyarakat

Munafri menegaskan setiap rupiah anggaran negara merupakan hak masyarakat yang harus diterima secara utuh. Karena itu, penyalahgunaan anggaran tidak hanya mengurangi keuangan negara, tetapi juga menghilangkan kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang layak, meningkatkan kesejahteraan, hingga keluar dari lingkaran kemiskinan.

“Harusnya masyarakat menerima haknya secara penuh, tetapi karena korupsi hanya tersisa sebagian kecil. Akibatnya, kesejahteraan yang seharusnya mereka rasakan ikut hilang. Inilah yang membangun kemiskinan secara terstruktur,” ujarnya.

Selain itu, wali kota yang akrab disapa Appi tersebut menilai upaya memberantas korupsi harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari. Menurutnya, tindakan yang terlihat sepele pun dapat menjadi bentuk penyalahgunaan amanah.

Sebagai contoh, ia menyoroti aparatur sipil negara (ASN) yang datang terlambat bekerja, tetapi tetap menerima gaji penuh sesuai jam kerja yang telah disepakati.

“Kalau akadnya bekerja mulai pukul 07.30 tetapi datang pukul 09.00, itu juga bentuk korupsi waktu. Kita menerima hak penuh, tetapi kewajiban tidak dijalankan secara penuh,” katanya.

Dana BOS Bukan Milik Pribadi

Selanjutnya, Appi mengingatkan kepala sekolah dan bendahara agar tidak memanfaatkan dana sekolah untuk kepentingan pribadi, meski hanya sementara. Menurutnya, kebiasaan tersebut berpotensi menimbulkan temuan administrasi hingga berujung persoalan hukum jika tidak segera diselesaikan.

Karena itu, ia meminta seluruh pengelola keuangan membangun komunikasi yang terbuka, saling mengingatkan, serta memastikan setiap penggunaan anggaran tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Munafri juga mengajak seluruh pengelola dana BOS mengubah cara pandang terhadap anggaran pemerintah. Ia menegaskan dana BOS merupakan uang negara yang dititipkan untuk dikelola secara bertanggung jawab, bukan milik pribadi.

“Jangan pernah mengatakan ‘anggaran saya’. Itu bukan uang kita, tetapi uang negara yang dititipkan kepada kita untuk dikelola dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sekolah Jadi Garda Terdepan Pendidikan Antikorupsi

Di sisi lain, Appi meminta sekolah menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini. Menurutnya, pendidikan karakter harus dimulai dari lingkungan sekolah agar peserta didik tumbuh dengan sikap jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Ia juga meminta para guru tidak hanya menyampaikan slogan antikorupsi, tetapi menunjukkan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.

“Anak-anak harus dibiasakan memahami sejak kecil bahwa korupsi bukan sesuatu yang biasa, tetapi perbuatan luar biasa yang tidak boleh terjadi. Keteladanan guru menjadi bagian penting dalam membangun karakter mereka,” katanya.

Menutup sambutannya, Appi berharap sosialisasi tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Sebaliknya, ia ingin kegiatan itu menjadi sistem peringatan dini (early warning system) yang memperkuat budaya integritas di lingkungan pendidikan.

“Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Saya ingin kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak pernah memberi ruang sedikit pun terhadap praktik korupsi, terutama di dunia pendidikan,” harapnya. (Ar)