Lintaskabar.id, Makassar — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meninjau langsung progres pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa yang tengah diarahkan menuju sistem sanitary landfill. Setelah itu, ia melanjutkan kunjungan dengan menemui warga serta Ketua RT/RW di Cluster Berlin Permai, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Selasa (9/06/2026).
Selain itu, warga menyambut kedatangan Munafri dengan antusias. Pertemuan berlangsung dalam suasana sederhana melalui jamuan makan siang yang diisi dialog dan penyerapan aspirasi RT/RW.
Transformasi Sampah Dimulai dari Rumah Tangga
Dalam kesempatan tersebut, Munafri menegaskan Pemkot Makassar tidak hanya mengandalkan pembenahan TPA, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya.
Selanjutnya, ia menekankan bahwa pemerintah harus mengiringi peralihan sistem dari open dumping ke sanitary landfill dengan penguatan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga.
“Artinya tidak boleh lagi semua sampah langsung dibuang ke TPA. Sampah harus diselesaikan di rumah tangga, lalu yang sampai di TPA adalah yang sudah tidak bisa termanfaatkan,” katanya.
RT/RW Gerakkan Bank Sampah Unit
Kemudian, Munafri mendorong setiap RT membentuk Bank Sampah Unit (BSU) untuk memperkuat sistem pemilahan sampah di lingkungan masing-masing.
Dengan demikian, RT/RW dapat menggerakkan warga untuk mengelola sampah anorganik, terutama plastik, agar memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi beban TPA.
Urban Farming Perkuat Ekonomi Warga
Selain fokus pada sampah, Munafri juga mengajak warga memanfaatkan lahan kosong untuk mengembangkan urban farming.
Lebih lanjut, ia mendorong warga mengembangkan budidaya ikan, tanaman pangan, peternakan skala rumah tangga, serta mengolah sampah organik menjadi kompos.
Selain itu, ia menegaskan bahwa integrasi pengelolaan sampah dengan ketahanan pangan dapat memperkuat ekonomi keluarga sekaligus menjaga lingkungan.
Ia juga mencontohkan bahwa warga dapat mengolah sampah dapur menjadi kompos sederhana untuk mendukung pertanian di lingkungan sekitar.
Insentif Rp100 Juta untuk Lingkungan Terbaik
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Makassar menyiapkan insentif Rp100 juta bagi lingkungan yang berhasil menerapkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat secara optimal.
“Saya pastikan RT yang terbaik tidak akan kurang 100 juta hadiahnya di ulang tahun Kota Makassar,” tegasnya.
Selain itu, Munafri mendorong RT/RW menjadikan insentif tersebut sebagai motivasi untuk mempercepat perubahan perilaku warga.
RT/RW Jadi Penggerak Perubahan
Selanjutnya, Munafri menegaskan RT dan RW harus berperan sebagai motor penggerak perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Ia juga meminta pengurus wilayah menghadirkan inovasi yang mampu meningkatkan partisipasi warga secara aktif.
Ke depan, Pemkot Makassar memperkuat pendampingan dengan melibatkan perangkat daerah, komunitas, akademisi, dan sektor swasta.
Selain itu, pemerintah memberikan pelatihan pengelolaan sampah, urban farming, budidaya perikanan, peternakan, hingga pengembangan eco-enzyme.
Target Ekosistem Sampah Berbasis Masyarakat
Akhirnya, Munafri menargetkan program ini mampu membentuk ekosistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang dapat mengurangi beban TPA Tamangapa.
Dengan demikian, program ini diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, hijau, mandiri, dan bernilai ekonomi bagi warga Kota Makassar. (Ar)







