KpkLintaskabar.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dengan menyasar kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (4/2/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan KPK menautkan OTT tersebut dengan kegiatan importasi yang melibatkan pihak swasta. KPK menduga para pihak melakukan pelanggaran dalam proses importasi.
“Terkait dengan konstruksi perkaranya itu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang akurasi yang dilakukan oleh para pihak,” kata Budi saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Rabu (4/2/2026).
KPK amankan pihak terkait di dua wilayah
KPK kemudian mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. Tim KPK membawa pihak-pihak yang diamankan dari Jakarta dan Lampung.
“Kemudian dalam peristiwa tertangkap tangan ini KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung,” lanjut Budi.
KPK amankan mantan pejabat eselon II di Lampung
Budi mengungkapkan KPK mengamankan seorang pejabat eselon II Bea Cukai yang sudah berstatus mantan. KPK mengidentifikasi orang tersebut sebagai mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan DJBC, lalu mengamankannya di Lampung.
“Yang bersangkutan Pejabat Eselon II di pihak Bea Cukai sebenarnya sudah mantan ya, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” terangnya.
Tim sita uang miliaran dan emas 3 kilogram
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK menyita barang bukti bernilai besar. Tim menyita uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Tim juga menyita logam mulia sekitar 3 kilogram dengan nilai mencapai Rp 8,19 miliar.
“Untuk barang bukti ada uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing dan juga logam mulia untuk uang senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg emas,” jelasnya.
Bea Cukai sebut tim KPK periksa pejabat dan siap kooperatif
Sebelumnya, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetyo, membenarkan OTT di kantor pusat DJBC. Ia mengatakan tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Bea Cukai.
“Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC,” ungkap Budi, dalam pesan singkat kepada CNBC Indonesia.
Ia menegaskan Bea Cukai mengikuti proses yang berjalan dan bersikap kooperatif.
“Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” katanya singkat.
Kalau kamu mau, saya bisa buatkan lead yang lebih “keras” (lebih tajam dan cepat) atau versi lebih panjang dengan susunan kronologi yang lebih rapi, tetap menjaga kutipan tidak berubah.







