Lintaskabar.id, Makassar — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat reformasi birokrasi dengan mengutamakan kinerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Perjanjian Kinerja 2026 Jadi Arah Percepatan Layanan

Sebagai langkah konkret, Pemkot Makassar menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 untuk menegaskan arah pembangunan pemerintahan. Pemkot menargetkan percepatan pelayanan publik, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta mengintegrasikan program dari hulu hingga hilir. Dengan begitu, seluruh OPD dapat menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan program agar berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Lewat penanda ganang perjanjian kerja 2026 ini, kita berkomitmen untuk membenahi tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Munafri saat bersama seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar di Ruang Bilateral Balaikota, Jumat (30/01/2026).

Munafri Minta OPD Susun Perencanaan Presisi Sejak Awal

Selanjutnya, Munafri yang akrab disapa Appi meminta OPD menjawab tantangan 2026 dengan perencanaan yang presisi sejak awal. Ia menilai OPD belum menjaga konsistensi antara perencanaan dan eksekusi program, sehingga serapan anggaran tahun sebelumnya rendah dan SILPA meningkat.

“Perencanaan jangan salah dari awal. Sehingga ini bisa menjadi guidance untuk sampai di akhir, untuk memastikan pola serapan dan belanja itu bisa maksimal,” tegas Munafri.

Pendapatan Naik, Pemkot Tetap Jaga Keseimbangan Belanja

Munafri menyebut Pemkot mencatat peningkatan pendapatan daerah hingga 93 persen. Namun, ia mengingatkan OPD agar mengelola keseimbangan antara pendapatan dan belanja secara serius supaya manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Munafri Tekan Ego Sektoral, Perkuat Koordinasi Lintas OPD

Selain itu, Munafri meminta OPD menutup ruang ego sektoral. Ia menilai lemahnya koordinasi lintas perangkat daerah sering menghambat pelayanan publik, bukan semata karena kekurangan sumber daya.

“Kalau ada persoalan di lapangan dan OPD saling lempar tanggung jawab, yang dirugikan itu masyarakat. Sistem pemerintahan ini kolektif, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Camat Diminta Proaktif Dukung Program Strategis

Munafri juga meminta jajaran wilayah—khususnya para camat—bertindak lebih proaktif dalam mendukung program strategis pemerintah kota. Ia menegaskan percepatan pelayanan membutuhkan kerja tim yang solid dari tingkat kota hingga kelurahan.

Inovasi Harus Berlanjut dan Berdampak Nyata

Tak hanya mendorong disiplin dan kolaborasi, Munafri juga mengarahkan OPD untuk membuka ruang inovasi bagi aparatur dan generasi muda agar menghadirkan gagasan baru yang solutif, bukan sekadar seremonial.

“Inovasi jangan berhenti di piagam dan foto. Harus ada keberlanjutan dan dampak nyata bagi masyarakat. Itu yang akan kita dorong,” tuturnya.

Perjanjian Kinerja Bukan Formalitas, Tapi Tanggung Jawab

Pada akhirnya, Munafri menegaskan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan akad tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan profesional.

“Hari ini komitmen kerja ini menjadi sesuatu hal yang sangat penting. Perjanjian yang ada ini bukan hanya sekadar seremoni di atas kertas,” tutupnya.(Ar)