Lintaskabar.id, Gowa —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar Sosialisasi Teknis Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan di Hotel Gammara Makassar, Kamis (29/1). Pemkab menegaskan langkah ini sebagai bagian dari komitmen membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas untuk memperkuat capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Husniah Minta SKPD Teliti Saat Menyusun Laporan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, meminta seluruh SKPD menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara serius dan teliti. Ia menekankan ketelitian penting agar SKPD tidak melakukan kesalahan dalam pelaporan.
“Kami meminta seluruh SKPD untuk teliti dan berkomitmen bersama menyelesaikan tugasnya di unit masing-masing. Hari ini harus kita pertegas agar tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan dalam pelaporan kepada BPK. Karena kami sangat optimis Gowa bisa kembali meraih WTP dari BPK,” ungkapnya.
Bupati Tegaskan Batas Waktu Tindak Lanjut 60 Hari
Bupati Husniah mengingatkan setiap rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima. Karena itu, SKPD harus menyelesaikan tindak lanjut tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Minta Hasil Evaluasi Tidak Berhenti di Atas Kertas
Bupati Husniah menegaskan hasil rapat, evaluasi, dan rekomendasi sebelumnya harus ditindaklanjuti sampai tuntas. Ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat pengendalian internal serta melaporkan progres tindak lanjut secara berkala dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya minta setiap pimpinan SKPD memimpin langsung penyelesaian tindak lanjut di unitnya. Jika ada kendala dokumen, regulasi sampaikan segera agar diputuskan langkahnya dan tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Pemkab Susun Rekap Tindak Lanjut per SKPD
Bupati Husniah berharap sosialisasi ini menghasilkan langkah nyata berupa rekap tindak lanjut per SKPD. Rekap tersebut memuat status, rencana aksi, penanggung jawab, tenggat waktu, serta kelengkapan bukti dukung, lalu SKPD melaporkan progresnya secara berkala kepada Inspektorat.
“Penyelesaian yang tuntas akan mewujudkan Pemerintahan Kabupaten Gowa yang bersih, patuh hukum dan berintegritas sehingga Gowa bisa kembali meraih WTP yang ke 14 kalinya di tahun 2026 ini,” harap Bupati Talenrang.
Inspektorat Dorong Percepatan dan Cegah Temuan Berulang
Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, menjelaskan kegiatan ini mengevaluasi progres tindak lanjut rekomendasi BPK, mempercepat penyelesaian sesuai peraturan, serta mencegah terulangnya temuan.
“Upaya ini dilakukan melalui penguatan koordinasi dan peningkatan komitmen pimpinan perangkat daerah dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK,” jelasnya.
Sejumlah Pejabat Hadir dalam Sosialisasi
Pemkab Gowa menghadirkan Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, para pimpinan SKPD, serta para camat lingkup Pemkab Gowa dalam kegiatan tersebut. (Zi)







