Lintaskabar.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung menemui massa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang mendatangi Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025).
Para buruh datang menyampaikan aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026.
Dalam audiensi tersebut, FSPMI meminta agar kebijakan upah tahun depan memperhatikan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, mereka juga berharap dilibatkan dalam forum Dewan Pengupahan Kota sebagai bentuk representasi buruh.
Organisasi ini menegaskan memiliki lebih dari 1.200 anggota yang tersebar di berbagai sektor industri, sehingga kehadiran mereka penting dalam proses perumusan kebijakan ketenagakerjaan.
Munafri, atau akrab disapa Appi, menyambut langsung perwakilan buruh di halaman kantor Balai Kota. Ia mengapresiasi FSPMI karena telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan penuh semangat dialog,” ujar Appi.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar selalu membuka ruang diskusi untuk membahas isu tenaga kerja dan kesejahteraan buruh.
“Kami selalu terbuka untuk berdiskusi dan berinteraksi agar hubungan antara buruh dan pemerintah semakin baik ke depannya,” tegasnya.
Appi menambahkan, Pemkot Makassar akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menugaskan Dinas Tenaga Kerja untuk berdialog langsung dengan FSPMI.
“Dalam waktu dekat, saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja menemui perwakilan FSPMI untuk membahas hal-hal yang menjadi perhatian bersama,” ucapnya.
Ia berharap, dari pertemuan ini dapat muncul solusi terbaik bagi semua pihak. “Mudah-mudahan kita bisa menemukan jalan keluar terbaik. Pemerintah Kota juga terus menyiapkan program untuk mendukung kesejahteraan buruh,” tambahnya.
Lebih jauh, Appi juga memaparkan berbagai program Pemkot Makassar yang ditujukan bagi pekerja, terutama yang tergolong rentan.
“Kami telah menyiapkan program jaminan sosial bagi pekerja rentan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Tahun ini, insyaallah, kami tambahkan jaminan hari tua,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh program tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.
“Dana APBD yang berasal dari masyarakat harus kembali kepada masyarakat, salah satunya melalui program perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan warga Makassar,” tutup Wali Kota. (Ar)







