MAKASSAR — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berkomitmen untuk menyelidiki dan menindak tegas tragedi demonstrasi yang berujung ricuh di Makassar pada Jumat (29/8) malam, yang mengakibatkan empat orang tewas.
Empat korban dalam peristiwa tersebut antara lain Muh Akbar Basri alias Ubay (Staf Humas DPRD Makassar), Saiful Akbar (Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah), Sarinawati (Staf DPRD Makassar), dan Rusdamdiansyah (Driver Ojek Online).
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, menegaskan bahwa insiden ini adalah tamparan keras bagi kemanusiaan dan pihaknya akan memproses hukum dengan tegas siapa pun yang terbukti bertanggung jawab.
“Tragedi ini sangat memilukan. Empat nyawa melayang akibat kerusuhan. Sebagai negara, kami akan bertindak tegas. Pihak-pihak yang menyebabkan hilangnya nyawa saudara-saudara kita ini akan kami usut sampai tuntas,” ujar Rusdi, Minggu (31/8).
Dalam kerusuhan tersebut, para demonstran melakukan aksi perusakan dan pembakaran fasilitas, termasuk Gedung DPRD Makassar. Rusdi menegaskan bahwa tindakan anarkis tersebut jelas melanggar hukum dan tidak bisa dibenarkan.
“Kita sepakat, ini bukan lagi tentang kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi sudah melanggar hukum. Kami mohon dukungan seluruh masyarakat, karena ini adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Saat ini, Polda Sulsel telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki dan mengejar para pelaku kericuhan yang bertanggung jawab atas kejadian tragis tersebut.
Penulis: Zulkifli







