MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menilai masih terbatasnya akses data menjadi hambatan dalam mengawasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hal tersebut mengemuka pada rapat koordinasi pengawasan PDPB sekaligus penyusunan rencana kerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat untuk tahun 2025 yang dilangsungkan secara hybrid, Kamis (17/6).

Seluruh koordinator divisi pencegahan dan partisipasi masyarakat Bawaslu kabupaten/kota se-Sulsel turut hadir.

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menegaskan bahwa keterbatasan data merupakan kendala utama untuk memastikan efektivitas pengawasan PDPB.

“Kesulitan terbesar kami terletak pada minimnya akses data. KPU belum memberikan akses penuh terhadap daftar pemilih berkelanjutan, padahal data tersebut sangat krusial untuk melakukan uji petik sesuai instruksi Bawaslu RI,” ujarnya.

Saiful menambahkan, pemutakhiran daftar pemilih bukan hanya tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU), melainkan kebutuhan bersama demi menjaga kualitas demokrasi.

“Karena itu, koordinasi yang lebih erat antara Bawaslu dan KPU mutlak diperlukan agar pengawasan berjalan optimal,” tegasnya.

Penulis: Ardhi