SULSEL — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, drg. Andi Rachmatika Dewi, menerima audiensi dari Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di ruang kerjanya, Senin (16/6). Audiensi ini dipimpin oleh Plt. Kepala Kanwil VI KPPU, Hasiholan Pasaribu, bersama sejumlah staf.
Dalam pertemuan tersebut, Hasiholan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga guna mendorong terciptanya regulasi ekonomi yang sehat di Sulawesi Selatan.
Ia menambahkan, KPPU Kanwil VI siap berkontribusi dalam penyusunan regulasi daerah, khususnya dalam mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999, serta mendukung penguatan UMKM berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008.
“Kami berharap kerja sama dengan DPRD Sulsel dapat mendorong pengawasan dan penyusunan regulasi ekonomi yang lebih efektif dan adil,” ujar Hasiholan.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyambut baik inisiatif kolaborasi yang ditawarkan. Ia mengungkapkan bahwa DPRD sering menerima aduan dari masyarakat terkait persaingan usaha di sejumlah sektor, termasuk persoalan tarif angkutan di Kota Makassar.
“Kehadiran KPPU sangat penting agar regulasi yang kami bahas tidak bertentangan dengan prinsip usaha sehat, dan tetap melindungi pelaku UMKM,” jelas politisi yang akrab disapa Cicu ini.
Ketua DPD NasDem Makassar tersebut juga menegaskan pentingnya keterlibatan KPPU dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah ke depan, demi memperkuat pengawasan legislatif dan menciptakan kebijakan ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Audiensi ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Sulsel yang sehat dan kompetitif.
Penulis: Ardhi







