TAKALAR —  Tindakan aparat keamanan yang mendampingi aktivitas PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Polombangkeng, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menyebabkan sejumlah petani terluka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Konflik ini muncul ketika puluhan aparat keamanan dan pihak PTPN datang pada pagi hari, Sabtu (23/8), untuk memanen tebu di lahan yang sebelumnya dikuasai oleh PTPN namun sudah tidak berlaku Hak Guna Usahanya (HGU) sejak Juni 2025. Sejumlah petani yang mengklaim lahan tersebut kini menjadi milik mereka, menolak aktivitas panen tersebut.

Aliansi Reforma Agraria (Agra) Sulsel, yang mendampingi petani, mengonfirmasi bahwa beberapa warga terluka akibat tindakan aparat yang dianggap represif. Dalam sebuah video yang dibagikan oleh akun Instagram @agrasulsel, tampak polisi memukul dan menahan seorang warga yang protes terhadap aktivitas PTPN. “Warga mencoba menahan aktivitas PTPN, namun mendapat perlakuan keras dari aparat keamanan. Beberapa di antaranya diinjak-injak hingga terluka,” tulis akun tersebut.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PTPN ataupun Polres Takalar mengenai insiden tersebut.

Konflik ini mempertegas ketegangan yang telah berlangsung lama terkait hak kepemilikan atas lahan yang sudah tidak berstatus HGU, yang hingga kini masih dikelola oleh PTPN.

Penulis: Zulkifli