JAKARTA — Polemik pembatasan impor bahan bakar minyak (BBM) untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta terus menuai perhatian.
Kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membatasi kenaikan impor BBM non-subsidi maksimal 10% dari volume penjualan tahun 2024 dinilai Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpotensi mengganggu iklim persaingan usaha hingga merugikan konsumen.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur menyebut keterbatasan pasokan BBM non-subsidi membuat pilihan konsumen berkurang, sementara dominasi pasar Pertamina semakin kuat.
“Tren konsumsi BBM non-subsidi seharusnya dijaga agar distribusi tetap lancar dan iklim persaingan usaha sehat tercipta,” ujarnya, seperti dilansir dari Bisnis.com, Kamis kemarin.
Berdasarkan data, tambahan impor BBM untuk badan usaha (BU) swasta hanya berkisar 7.000–44.000 kiloliter, sedangkan PT Pertamina Patra Niaga memperoleh tambahan sekitar 613.000 kiloliter. Pangsa pasar Pertamina di segmen BBM non-subsidi kini mencapai ±92,5%, sementara BU swasta hanya 1–3%.
KPPU menilai kebijakan ini bersinggungan dengan prinsip persaingan usaha sehat sebagaimana diatur dalam Peraturan KPPU No. 4 Tahun 2023.
Pembatasan impor berpotensi menimbulkan risiko pembatasan pasar (market foreclosure), diskriminasi harga, hingga dominasi pelaku tertentu. Selain itu, BU swasta yang memiliki infrastruktur sendiri tidak dapat memanfaatkannya secara optimal sehingga menimbulkan inefisiensi serta mengurangi minat investasi baru di sektor hilir migas.
Kementerian ESDM melalui Dirjen Migas Laode Sulaeman menegaskan SPBU swasta seperti Shell dan BP dapat membeli pasokan dari Pertamina melalui skema business-to-business (B2B) tanpa biaya tambahan.
“Mekanisme distribusi BBM ini akan dituangkan dalam surat resmi untuk Pertamina Patra Niaga,” jelas Laode.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kuota impor BBM swasta sudah ditambah 10% dibanding tahun 2024.
Jika ada permintaan lebih, SPBU swasta harus berkolaborasi dengan Pertamina sebagai representasi negara dalam menjaga hajat hidup masyarakat.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri membantah tudingan monopoli BBM nonsubsidi. Menurutnya, kuota impor sudah diberikan sesuai kebutuhan masing-masing badan usaha.
“Tidak ada monopoli. Stok Pertamina masih cukup hingga akhir tahun, dan pembelian oleh SPBU swasta masih dalam tahap pembicaraan,” katanya.
Penulis: Amriadi