MAKASSAR — Rektor UMI Makassar, Prof. Hambali Thalib dan merupakan Guru Besar Hukum Pidana, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas sikap tegas, sigap, sekaligus sabar dalam menangani dinamika sosial beberapa waktu terakhir.
Ia menegaskan bahwa aspirasi rakyat baik dari mahasiswa, buruh, pengemudi ojek online, maupun pelajar merupakan bagian dari demokrasi yang dijamin konstitusi.
Namun, ia juga menyoroti adanya pihak tidak bertanggung jawab yang menunggangi gerakan tersebut hingga menimbulkan kericuhan, bahkan mengakibatkan korban jiwa.
“Penyampaian aspirasi adalah hak demokratis rakyat. Tetapi anarkisme jelas bertentangan dengan semangat demokrasi dan tidak dibenarkan oleh hukum,” tegas Prof. Hambali, belum lama ini.
Menurutnya, langkah Polri membongkar aktor di balik kerusuhan mencerminkan tanggung jawab negara dalam menegakkan hukum, sekaligus memastikan suara rakyat tetap murni dan tidak tercemar kepentingan destruktif.
Sebagai akademisi, ia mendorong momentum ini dijadikan bahan evaluasi Polri, terutama dalam peningkatan SOP dan kapasitas personel agar penanganan unjuk rasa lebih selaras dengan nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dan standar kepolisian modern.
“Reformasi kepolisian dengan pendekatan persuasif, humanis, dan berkeadilan adalah hal mendesak. Kita mendambakan Polri yang berjati diri sebagai polisi sipil yang dekat dengan rakyat, sebagaimana amanat reformasi 1998,” ujarnya.
Prof. Hambali juga mengingatkan pentingnya peran Polri sebagai pelindung masyarakat, penjaga hukum, sekaligus perekat persatuan bangsa. Dengan demikian, kepercayaan publik akan semakin kuat dan demokrasi dapat tumbuh sehat serta bermartabat.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi.
“Dengan kebersamaan, kita mampu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai,” tutup Prof. Hambali.
Penulis: Anugrah