MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya mendukung penuh program pemerintah pusat di bidang pendidikan, khususnya gagasan Sekolah Rakyat.
“Kami mendukung sepenuhnya program Sekolah Rakyat. Untuk itu, kami menyiapkan lahan pembangunan gedung agar pelaksanaannya bisa maksimal,” ujar Munafri saat menerima kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulsel di Balai Kota Makassar, Rabu (17/9).
Pemkot Makassar telah mengalokasikan anggaran pada APBD Perubahan 2025 serta APBD Pokok 2026 untuk pembebasan lahan sekitar 6–7 hektar. Targetnya, pembebasan lahan rampung pada 2026 sehingga pembangunan Sekolah Rakyat bisa segera direalisasikan.
Menurut Munafri, konsep Sekolah Rakyat yang diinisiasi pemerintah pusat sangat positif karena membuka akses pendidikan lebih luas, terutama bagi anak-anak yang selama ini kesulitan akibat jarak dan minimnya fasilitas.
“Program ini penting agar anak-anak di wilayah terpencil tetap punya kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, selain di daratan, pembangunan Sekolah Rakyat akan diprioritaskan di wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar Makassar. Selama ini, akses pendidikan di wilayah tersebut sering terkendala kondisi cuaca dan medan.
“Kami ingin pusatkan Sekolah Rakyat di pulau-pulau, terutama pulau terdekat dan wilayah selat bebas yang sulit dijangkau,” jelas Munafri.
Dua lokasi disebut sudah siap dioptimalkan, yakni bekas Badan Diklat milik Pemprov Sulsel dan fasilitas Kementerian Sosial di Salodong, Kecamatan Biringkanaya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar, mengapresiasi langkah Pemkot Makassar. Ia menilai perhatian Pemkot pada anak-anak di kepulauan menunjukkan keseriusan terhadap pemerataan pendidikan.
“Itu wujud kepedulian pemerintah kota, meski konsep kebijakan tetap berada di ranah pemerintah pusat,” kata Ismu.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, Pemkot Makassar, dan seluruh pemangku kepentingan penting untuk memastikan Sekolah Rakyat berjalan efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Makassar.
Kunjungan Ombudsman kali ini memiliki dua agenda. Pertama, melakukan kajian pengawasan terkait pelaksanaan Sekolah Rakyat, termasuk hubungan kewenangan pusat dan daerah serta potensi masalah yang bisa timbul.
“Kami ingin memastikan program nasional ini berjalan sesuai harapan, sekaligus melihat bagaimana kesiapan Pemkot dalam memberikan dukungan,” jelas Ismu.
Kedua, koordinasi diarahkan pada perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik. Ombudsman memberi apresiasi terhadap langkah-langkah Pemkot Makassar, sembari menekankan pentingnya peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan.
“Kami berharap kualitas pelayanan publik di Makassar setiap tahun semakin baik, terutama menghadapi penilaian opini pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman,” tambah Ismu.
Penulis: Ardhi