SULSEL— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kini berada dalam sorotan.
Menyusul hasil Pilkada Serentak 2024 yang menuai berbagai gugatan, KPU Sulsel memperlihatkan kesigapannya dengan membentuk tim hukum khusus untuk menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah memastikan seluruh langkah strategis telah diambil.
Dari konsolidasi internal hingga penyusunan panduan sengketa, pihaknya ingin memastikan proses hukum berjalan dengan optimal.
“Tim hukum kami telah mempersiapkan strategi matang untuk menghadapi segala gugatan yang masuk,” ujarnya.
Dalam menghadapi gugatan di MK, KPU Sulsel menggandeng tim hukum yang terdiri dari dua hingga tiga ahli di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Mereka akan mengawal sidang sengketa Pilgub dan Pilkada.
“Kami telah memastikan tim ini memahami setiap rincian kasus yang akan dibahas di MK,” tambah Hasbullah.
Persiapan ini mencakup pendampingan bagi komisioner dalam rapat koordinasi serta pengumpulan bukti kuat untuk menangkal setiap gugatan dari pasangan calon yang tidak puas.
Meski begitu, Hasbullah mengakui pihaknya masih menunggu bukti resmi dari penggugat.
Sementara itu, meski angka partisipasi pemilih mencapai 71,4 persen, masih ada 1,8 juta warga Sulsel yang tidak menggunakan hak suaranya.**