MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 660-01/109/S.Edar/DLH/11/2025, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Munafri Arifuddin.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Surat tersebut memerintahkan seluruh camat, lurah, hingga RT/RW untuk melakukan pendataan rumah warga.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menjelaskan, pendataan ini bertujuan untuk memverifikasi kategori masyarakat penerima iuran sampah gratis, khususnya rumah tangga miskin dan tidak mampu.

Kategori tersebut akan ditentukan berdasarkan sambungan daya listrik di masing-masing rumah.

“Langkah awal ini kami mulai dengan mendata warga miskin ekstrem. Data harus valid agar program bisa tepat sasaran,” ujar Munafri, Selasa (15/4).

Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting, di antaranya:

1. Pendataan objek retribusi sampah untuk rumah tangga, bisnis, dan industri, berdasarkan kapasitas daya listrik.

2. Seluruh camat, lurah, dan RT/RW diminta aktif melakukan pendataan di wilayah masing-masing.

3. Data ini akan menjadi dasar sistem pengelolaan retribusi, sekaligus menentukan rumah tangga miskin yang berhak mendapat iuran sampah gratis.

Munafri menargetkan seluruh data tersebut sudah diterima di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar paling lambat 16 Mei 2025.

Ia menambahkan, retribusi sampah tetap diatur dalam regulasi, namun Pemkot kini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) untuk pelaksanaan teknisnya.

“Kita mulai dari wilayah yang benar-benar membutuhkan. Ukurannya bisa dilihat dari daya listrik. Misal, kalau listrik di rumah 450-900 VA, itu masuk kategori prioritas. Tapi kalau sudah 6000 VA ke atas, rumahnya pasti bernilai miliaran, logikanya tak mungkin masuk kategori gratis,” tegasnya.

Munafri juga mengungkapkan bahwa ada berbagai opsi lain untuk menerapkan iuran sampah gratis, seperti subsidi langsung, alokasi anggaran pemerintah, maupun kerja sama dengan pelaku usaha untuk membantu biaya pengelolaan sampah.

Ketua DPD II Golkar Makassar itu menegaskan, pendataan yang dilakukan bukan sekadar administrasi, tapi validasi nyata di lapangan.

“Kalau memang warga miskin, tentu kita bantu. Tapi kalau kondisi ekonominya baik, jangan ikut-ikutan minta gratis,” tutup Munafri.

Penulis:Ardhi